oleh

Polisi Gerebek Peredaran Aqua Palsu di Serpong

image_pdfimage_print
Penggerebekan lokasi pemalsuan Aqua.(yud)

Kabar6-Bagi Anda warga yang terbiasa mengonsumsi air mineral merk dagang Aqua kemasan galon 19 liter, tak ada salahnya untuk lebih teliti dan waspada.

Itu seiring dengan terbongkarnya tindak kejahatan pemalsuan air mineral yang diperdagangkan tidak sesuai dengan mutu.

Ya, kasus dugaan pemalsuan merk dagang Aqua ini terungkap di Jalan Permata Pamulang Blok D-15 RT 01 RW 03, Serpong, Kota Tangerang Selatan‎ (Tangsel).

Dari lokasi itu, Tim unit 4 Reserse Kriminal Khusus Polres Kota Tangsel mengamankan dua orang terduga pelaku berinisial OS alias Oki (31) dan M (31).

‎”Dilokasi juga didapati 70 galon air mineral merk Aqua yang diduga palsu‎,” kata Kasubag Humas Polres Tangsel, Ajun Komisaris Mansuri kepada kabar6.com, Jum’at (7/10/2016).

Menurutnya, penangkapan kedua terduga pelaku dilakukan secara terpisah. Polisi terlebih dulu meringkus Oki di daerah Serpong. Ketika digerebek terduga ‎pelaku mengaku perbuatan jahatnya.

“Setelah dilakukan pengembangan, Tim Reskrimsus kemudian berhasil menangkap M di daerah Gunung Sindur, Kabupaten Bogor,” terangnya.**Baca juga: Begini Sosok Almarhum Ketua FKPPI Tangsel Dimata Kerabat.

Mansuri sebutkan, di tempat kejadian perkara polisi juga mengamankan 60 galon Aqua yang belum dipasangi label segel tutup merk.‎ Polisi menduga bahwa produk air mineral kemasan galon tersebut telah beredar sekitar setahun lamanya.**Baca juga: Pembangunan PLTU Unit Suralaya Tuai Penolakan Warga.

Polisi menjerat kedua terduga pelaku melanggar Pasal 62 ayat (1) UU RI Nomor 8 Tahun1999 tentang Perlindungan Konsumen. “Ancaman hukumannya diatas lima tahun kurungan penjara,” tambahnya.(yud/cep)

**Baca juga: Minuman Dingin yang Disarankan Saat Berolahraga.

Print Friendly, PDF & Email