oleh

Pemkab Tangerang dan Kementrian PU Pera Teken MoU Bangun Infrastruktur Maja

image_pdfimage_print
Penandatanganan MoU Pembangunan Infrastruktur Maja.(hms)

Jakarta-Bupati Tangerang Ahmef Zaki Iskandar menandatangani nota kesepahaman (MoU) bersama Kementrian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PU Pera).

Sedianya, kerjasama itu terkait percepatan pembangunan infrastruktur bidang Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, dalam rangka pengembangan Kota Baru Publik Maja.

Penandatanganan MoU itu sendiri digelar di Kantor Kementrian PU Pera di Jakarta, Senin (27/6/2016).

“Kami sangat mendukung kesepakatan bersama ini, guna mendukung pembangunan infrastruktur bidang PUPR di kawasan Kota Baru Publik Maja,” kata Bupati Zaki.

Pembangunan infrastruktur tersebut, mencakup pembangunan ruas jalan menuju Maja, dan pembangunanan perumahan di wilayah perbatasan dengan Maja yaitu di Kecamatan Solear.

Pengembangan infrastruktur di wilayah Maja sendiri, sedianya sejalan dengan nawacita dan amanat RPJMN 2015-2019, yakni pembangunan 10 (sepuluh) Kota Baru Publik, dimana Maja menjadi salah satu lokasi yang diprioritaskan di bagian Barat Kawasan Metropolitan Jabodetabek.

Secara keseluruhan, Kawasan Maja dianggap layak untuk dijadikan lokus pembangunan rumah bagi MBR di dalam lingkup Kota Baru Publik Maja yang inklusif, mengingat Kawasan Metropolitan Jabodetabek dengan jumlah penduduk mendekati 30 juta jiwa, dan membutuhkan infrastruktur dasar dan perumahan yang terus meningkat.

Apalagi, saat ini akses bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) semakin terbatas, akibat kelangkaan dan harga tanah yang sangat tinggi.

Sementara itu, Direktur Utama Perumnas, Himawan Arief Sugoto menyatakan, pihaknya siap mengembangkan kawasan Publik Maja. Kota baru ini, juga dikembangkan dengan basis ekonomi dan mendukung kawasan industri serta kawasan agro industri. **Baca juga: Mediasi Penertiban Lokalisasi Dadap Gagal Lagi.

Melalui penandatanganan kesepakatan bersama ini, Gubernur Banten, Gubernur Jawa Barat, Bupati Bogor, Bupati Lebak, Bupati Tangerang, dan Walikota Tangerang Selatan (Tangsel) akan mengawal koordinasi dan penetapan lokasi ruas jalan akses Maja, pembebasan lahan, perizinan, pengendalian dan pengawasan penyediaan rumah bagi MBR bersubsidi dengan pola hunian berimbang. **Baca juga: Kejari Tigaraksa Ganti Nama Jadi Kejari Kabupaten Tangerang.

Sedangkan untuk para pengembang, diharapkan agar menyediakan lahan yang dimiliki untuk mempercepat pembangunan jalan akses ke Maja, dan secara konsisten memenuhi kewajiban membangun rumah MBR bersubdisi dengan pola hunian berimbang serta pembangunan fasilitas sosial dan umum.(hms/vanny)

Print Friendly, PDF & Email