oleh

Lima Bus Mudik Lebaran di Tangsel Kena Sanksi

image_pdfimage_print
Pemasangan sticker bus angkutan mudik 2016.(yud)

Kabar6-‎Rombongan petugas gabungan mendatangi pool Perusahaan Otobus (PO) Kramat Jati di Jalan M Toha, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Dalam sidak kali itu, petugas menemukan armada bus yang tak laik dipakai untuk sarana transportasi angkutan mudik lebaran.

“Ada dua unit bus tidak memenuhi persyaratan kelayakan,” ungkap Kepala Bidang Angkutan Umum, Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Tangsel, Wijaya Kusuma kepada kabar6.com, Senin (27/6/2016).

Ia memaparkan, bus pertama B 7081 TGB yang kartu pengawasan trayek jurusan Pulo Gadung -Pemalang. Pada bus tersebut kaca utama depan rengat-rengat, ban belakang kanan vulkanir.

Kedua, armada dengan nopol B 7146 TGA yang kartu pengawasannya untuk bus pariwisata. Wijaya bilang, sebagai sanksinya untuk kedua bus tersebut ditilang dan tidak diberikan stiker laik jalan.

“Sebelum bus tersebut diperbaiki dan kartu pengawasannya diurus di Ditjen (Direktorat Jenderal) Darat Kementerian Perhubungan,” ujarnya. **Baca juga: Lebaran 2016, Dishub Tangerang Prediksi Pemudik Naik Lima Persen

Kemudian persoalan serupa juga ditemukan petugas gabungan di Terminal Pondok Cabe. Ditemukan bus PO Haryanto nopol B 7087 VGA kaca depan utama bolong-bolong, kartu pengawasan trayek jurusan Poris Plawad – Cepu. Pada bus itu dilakukan pencopotan stiker laik jalan oleh team gabungan. **Baca juga: Wanita Gaek Tewas di Komplek Bukit Nusa Indah Ciputat.

Kemudian juga bus Sinar Jaya B 7275 TGA pada kartu pengawasan trayek Poris Plawad – Bobot sari. Dan bus Gunung Mulia bernopol AD1459 BG  pada kartu pengawasan trayek Poris Plawad – Wonogiri. **Baca juga: Hari Ini, Tiket PO. Santoso Tujuan Jawa Ludes Terjual.

“Sanksinya ketiga bus diatas ditilang dan tidak diberikan stiker laik jalan,” tambah Wijaya.(yud)

Print Friendly, PDF & Email