Motif Pembunuhan Wanita Dibungkus Kasur di Cikupa Transaksi Mesum

Kabar6 – Hubungan intim mengawali kasus pembunuhan wanita korban pembunuhan dibungkus kasur di Cikupa, Kabupaten Tangerang. Pelaku berinisial HH kesal dengan ucapan korban N sehingga tega menghabiskan nyawa teman kencan di rumah kontrakannya.

“Soal asrama tapi transaksional,” kata Kapolresta Tangerang, Kombes Baktiar Joko Mujiono, Rabu (13/11/2024).

Namun, lanjutnya, usai perbuatan mesum tidak terjadi kesepakatan harga. HH yang tersinggung dengan ucapan korban lantas melakukan pembunuhan

“Dicekik sama dibekap sama bantal,” terang Joko Baktiar. Usai membunuh HH langsung membungkus mayat teman kencannya pakai kasur.

“Pelaku bingung mau dikemanain,” ujar Baktiar Joko. Akhirnya mayat N disimpan dulu di belakang rumah kontrakan HH. Pelaku timbul niat untuk membawa korban ke tempat lain.

Baktiar Joko bilang, pelaku berencana membuang kasur berisi mayat N ke kali. “Sampai di TKP udah keburu terang, takut ketahuan orang, akhirnya ditinggal,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, HH dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman penjara selama 15 tahun.

** Baca Juga: Polisi Gerebek Industri Rumahan di Bakti Jaya Tangsel, Ratusan Botol Arak Disita

Adapun mayat wanita dibungkus kasur itu ditemukan di Jalan Balai Desa Lama, Talagasari, Kecamatan Cikupa, pada Senin (11/11/2024) sekitar pukul 04.30 WIB.

Mayat wanita terbungkus sarung pertama kali ditemukan oleh Martono, 54 tahun, warga sekitar. Saksi ketika itu hendak berangkat salat subuh melihat ada kasur melintang di tengah jalan.

Pada saat dibuka saksi kaget ternyata berisi mayat wanita. Penemuan mayat langsung disampaikan ke istrinya dan ditindaklanjuti laporan ke polisi. (Yud)