1.708 Lembar Surat Suara Pilkada di Kabupaten Tangerang Rusak

Kabar6 – Pilkada di Kabupaten Tangerang membutuhkan kertas surat suara sebanyak 4.860.548 lembar. Lembaga penyelenggara pemilu setempat mengerahkan sebanyak 420 orang pekerja untuk sortir, melipat hingga mengepak kertas surat suara.

Total jumlah lembaran kertas surat suara tersebut untuk pemilihan pasangan calon bupati dan wakil bupati serta calon gubernur dan wakil gubernur Banten. Masing-masing pemilihan disiapkan sebanyak 2.430.274 lembar surat suara.

“Selama tiga hari ditargetkan dapat selesai semuanya,” kata Kasubag Keuangan Umum dan Logistik KPU Kabupaten Tangerang, Elmiya, Selasa (5/11/2024).

Ia menyebutkan, untuk pelaksanaan sortir dan pelipatan kertas surat suara ini berlangsung di gudang logistik KPU Kabupaten Tangerang kawasan pergudangan Cikupa. Logistik surat suara ini sesuai dengan jumlah daftar pemilih tetap sebanyak 2.369.021 orang pemilih.

“Namun untuk surat suara pemilihan Bupati kami ada tambahan sebanyak 2.000 lembar untuk pemenuhan pemungkutan suara (PSU) apabila itu terjadi,” terang Elmiya.

** Baca Juga: Pemkab Lebak Tunggu Pedoman soal Anggaran Makanan Bergizi Gratis

Dia mengungkapkan, selama proses penyortiran dan pelipatan logistik Pilkada ini terdapat 128 lembar surat suara rusak atau tidak layak pakai dan kekurangan sebanyak 1.580 lembar.

“Jadi total ada 1.708 lembar surat suara yang masuk tidak layak dan kekurangan dari kebutuhan logistik,” ungkapnya.

Menurutnya, untuk logistik surat suara yang masuk dalam kategori rusak adalah bentuk percetakan atau ukuran surat tidak sempurna dan terdapat bercak pada gambar pasangan calon baik pada gubernur maupun bupati.

“Kerusakan itu biasanya dari percetakan, dimana biasanya mereka tidak akurat atau ada kesalahan teknis,” paparnya.

Selanjutnya, dikatakan Elmiya, pihaknya akan segera melaporkan seluruh kondisi dari kerusakan dan kekurangan surat suara untuk Pilkada serentak ini ke KPU Provinsi Banten.

“Kami akan segera membuat surat pengajuan atau permohonan untuk melengkapi kebutuhan logistik Pilkada ini ke KPU tingkat Provinsi,” kata dia.

Sebelumnya, KPU Kabupaten Tangerang telah menerima 304.670 jenis logistik kebutuhan Pilkada. Dari jumlah yang diterima itu diantaranya sebanyak 53.736 segel ties, 17.066 bilik suara, 9.180 kotak suara, 8.966 tinta dan 215,722 segel kertas.(yud)