oleh

35 Warga Indonesia Pekerja Judi Online di Filipina Dipulangkan

image_pdfimage_print

Kabar6 – Puluhan warga negara Indonesia korban tindak pidana perdagangan orang dipulangkan. Mereka dipekerjakan di lokasi judi online di Hotel Tourist Garden, Lampu-lampu City, Filipina, yang digerebek.

“Dari 35 WNI yang dipulangkan ini terdiri dari delapan perempuan dan 27 laki-laki. Mereka korban TPPO judi online di Filipina,” ungkap Kadiv Hubungan Internasional Mabes Polri, Irjen Khrisna Murti, Selasa (22/10/2024) malam.

Menurutnya, pemulangan terhadap 35 jiwa secara bertahap. Pemulangan hasil kerjasama melalui Atase Kepolisian di Manila serta otoritas penegak hukum Filipina termasuk Presidential Anti-Organized Crime (PAOCC) dan Philipine Nasional Police.

“Mereka ini bagian dari 69 WNI yang teridentifikasi sebagai korban dalam penggerebekan di Hotel Tourist Garden, Lapu-Lapu City, Provinsi Cebu. Peristiwanya pada 31 Agustus 2024, kemarin,” terang Khrisna.

**Baca Juga: Bapenda Gelar Doa Bersama Malam ke 7 Tahlil untuk Mantan Bupati Tangerang Ismet Iskandar

Dia membeberkan penggerebekan itu dilakukan menyusul pengumuman dari Presiden Filipina, Ferdinand Marcos Jr. Dia mengeluarkan kebijakan untuk menghentikan operasional seluruh perusahaan POGO (Philipies Offshore Gaming Operator).

“POGO ini adalah sektor yang selama ini mempekerjakan banyak WNI. Sementara yang tercatat baru 69 WNI, maka mereka akan dipulangkan secara bertahap,” kata Krishna.

Krishna merinci, pemulangan tahap pertama sebanyak 36 WNI pada tanggal 22-23 Oktober 2024. Seluruhnya tiba di Tanah Air melalui Jakarta, Medan dan Manado dan sebagian dari mereka didampingi Atpol Manila.

Pemulangan tahap ke-2, lanjutnya, sebanyak 32 WNI yang dijadwalkan setelah proses hukum selesai. Sebab ada WNI yang statusnya dalam proses persidangan di Filipina. (Yud)