oleh

Dompleng Reses Dewan, Cawabup Irvansyah Ngaku Sudah Ijin Bawaslu Padahal Bohong

image_pdfimage_print

Kabar6 – Keterlaluan, begitulah mungkin kata yang pantas di sematkan untuk Calon wakil bupati (cawabup) nomor 1, Irvansyah. Entah tidak tahu aturan atau “tidak punya malu” dan “tidak punya modal” untuk kampanye, sehingga ikut nebeng dalam reses anggota DPRD Propinsi Banten, Wawan Sumarwan, di Pasir Nangka (17/10/2024).

“Ini kan reses anggota dewan, kok itu cawabup Irvansyah ikutan nimbrung. Ini calon nggak tahu malu atau memang nggak punya modal. Nggak usah nyalonlah kalo nggak punya duit mah, bikin malu aja,” kata warga setempat yang enggan disebut namaya.

Berarti benar kali ya, sambungnya, belum lama ini cawabup Irvansyah “tukang minta-minta” ke anggota DPRD PDIP.

“Dan setahu saya, reses dewan itu tidak diperbolehkan untuk kampanye calon. Parah ini calon kalau sampai aturan saja tidak boleh dipaksa boleh, gimana kalo sampe jadi. Bisa-bisa semua aturan di tubruk,” tukasnya.

Pantauan dilokasi, Irvansyah Asmat terlihat datang didampingi Plt Sekretaris DPC PDI-P Kabupaten Tangerang Heny Karlina saat acara reses tersebut berlangsung.\

**Baca Juga: Reses DPRD PDI-P Wawan Sumarwan Dijadikan Kampanye Cawabup Tangerang Disoal

Saat dikonfirmasi, Irvansyah Asmat kepada wartawan membenarkan terkait dengan kampanye nya di GOR Pasir Nangka, Kecamatan Tigaraksa Kabupaten Tangerang tersebut.

“Diawali resesnya pak wawan setelah reses saya silaturahmi dengan konstituen bahwa tanggal 27 November nanti pesta demokrasi, saya menghimbau untuk digunakan secara baik dan benar. Saya hadir sebagai calon wakil Bupati, tapi diluar acara reses,” kata Irvansyah kepada wartawan setelah melakukan kampanyenya.

Dikatakan, Irvansyah pihaknya telah mengkonfirmasi kepada Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) Tigaraksa terkait kegiatan kampanye setelah reses anggota DPRD PDI-P Kabupaten Tangerang.
“(Panwaslu) Sudah diinfo dari kemaren, ” ujarnya.
Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) pada Panwascam Tigaraksa, Aidin Fadilah membantah pihaknya telah menerima pemberitahuan kampanye dari Calon Wakil Bupati Tangerang Irvansyah Asmat tersebut.

“Belum ada pemberitahuan, ” tegasnya.

Maka dari itu, pihaknya akan melakukan penelusuran dan pemanggilan kepada Cawabup Tangerang Irvansyah terkait dengan reses yang didampleng kampanye paslon. Sebab hal itu telah dilarang dalam Undang-Undang.

“Betul reses tidak boleh didompleng kampanye paslon,” pungkasnya.

Dan ternyata, seusai acara reses tersebut, Irvansyah di duga membagi-bagikan sticker bergambar Mad Romli-Irvansyah dan diduga amplop berisi uang pecahan Rp 50 ribu per amplop. (Red)