oleh

Dipanggil Bawaslu, Nurdin Pj Wali Kota Tangerang dan Cawabup Banten Dimyati Mangkir

image_pdfimage_print

Kabar6-Bawaslu menjadwalkan pemanggilan ulang terhadap penjabat Wali Kota Tangerang, Nurdin. Pemanggilan terkait kunjungan kerja Komisi III DPR RI yang saat itu dihadiri bakal calon gubernur Banten, Dimyati Natakusuma.

Komisioner Bawaslu Kota Tangerang, Faridal Arkam Machus mengatakan, kedua nama di atas segera dipanggil ulang. “Ya, keduanya saat dipanggil untuk dimintai klarifikasi tidak hadir,” katanya.

Ia memastikan kedua nama tersebut tidak hadir tanpa keterangan untuk memenuhi undangan klarifikasi dari Bawaslu. “Yang jelas kami panggil ulang,” tegas Faridal.

**Baca Juga: Pemberdayaan Perempuan dan Satu Desa Satu Pustu Jadi Prioritas Cabup Serang Ratu Zakiyah

Sebelumnya, Bawaslu Kota Tangerang telah memanggil Sekretaris Daerah Herman Suwarman, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang, Wawan Fauzi serta Camat Karawaci Mahdiar dipanggil pada Senin, 23 September 2023.

Ketiga pejabat daerah tersebut dimintai klarifikasi atas kehadiran Komisi III DPR RI yang berurusan dengan hukum. Namun, Herman Suwarman coba menghindari pewarta yang menunggu dan pulang lewat pintu samping kantor Bawaslu Kota Tangerang.

Diketahui, masalah ini bermula dari kedatangan rombongan Legislator Senayan ke Puspemkot Tangerang pada Senin, 9 September 2024. Dimyati Natakusumah saat itu sebagai bakal calon wakil gubernur Banten diduga melakukan penyalahgunaan wewenang.

“Beliau akan menindaklanjuti untuk peningkatan kelas. Dimana RSU Kota Tangerang saat ini tipe C dan insya Allah akan dibantu meningkat menjadi tipe B,” ujar Herman Suwarman saat itu.

Ibnu Jandi, warga pelapor menegaskan, bahwa kunjungan kerja Komisi III DPR RI diduga menjadi agenda terselubung pengerahan dukungan di Pilgub Banten 2024. Pertemuan itu sarat dengan konspirasi politik merupakan hal paling mengkhawatirkan.

“Bagi saya penggiringan calon Pilgub Banten terstruktur sistematis dan masif,” tegasnya.

Jandi bilang, ketiga nama antara lain Nurdin; Dimyati Natakusuma dan Herman Suwarman merupakan pejabat publik yang paling bertanggungjawab terhadap masalah ini. Apalagi Nurdin selalu beretorika jaminan netralitas aparatur sipil negara.

“Jadi Nurdin jangan mencari-cari pembenaran,” ucap Ibnu Jandi. (Yud)

Print Friendly, PDF & Email