oleh

Pelajar SMPN 3 Peroleh Edukasi Hukum Bullying dari Kejari Kabupaten Tangerang

image_pdfimage_print

Kabar6-Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang kembali melaksanakan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS). Kali ini, Tim Seksi Intelijen Kejari mengunjungi SMP Negeri 3 Kabupaten Tangerang di Desa Munjul, Kecamatan Solear, pada Kamis (19/10). Tim memberikan penjelasan tentang bahaya bullying dan memberikan pemahaman kepada siswa agar menjauhi perbuatan bullying.

“Masa-masa bullying saat ini semakin marak. Walaupun fenomena ini sudah ada sejak lama, namun dengan kemajuan teknologi, bullying semakin meluas,” kata Yudhi Permana, Kasubsi Sosial dan Politik Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang.

Yudhi berharap agar siswa tingkat SMP dan SMA di masa depan tidak akan lagi terlibat dalam perbuatan bullying, baik secara lisan maupun fisik, karena dampaknya sangat berbahaya.

Tim juga menampilkan gambar-gambar terkait kasus-kasus bullying, bahkan ada yang mengakibatkan pembakaran sekolah. Mereka juga berharap agar para guru di sekolah aktif dalam mengawasi anak didik mereka dan mendapatkan dukungan dari Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Dinas Pendidikan. Peran orang tua juga dianggap sangat penting dalam mencegah bullying.

“Kami memberikan penyuluhan, pendidikan, dan pemahaman mengenai masalah bullying yang bisa berakibat fatal, serta mencermati implikasi hukum pidana dan undang-undang ITE,” tambahnya.

**Baca Juga: Daftar Pilpres 2024, Ganjar: Bawa Indonesia Maju Lebih Kencang Lagi

Ke depan, Yudhi mengungkapkan bahwa program serupa juga akan diadakan untuk siswa tingkat sekolah dasar (SD).

“Kami akan menyesuaikan materi yang disampaikan untuk pemahaman siswa SD,” jelasnya.

Turut hadir, Yudhi didampingi Pipit Susriana dan Suhaemi selaku Jaksa Fungsional, Ketua MKKS Dulhadi dan Kepala SMP Negeri se-Kecamatan Solear. Peserta diikuti siswa dan siswi SMP Negeri se-Kecamatan Solear.

Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, Agus Supriatna, menyambut baik program Jaksa Masuk Sekolah. Terlebih lagi, topik yang dibahas adalah masalah bullying yang saat ini tengah menjadi sorotan.

“Semoga kita dapat terus bekerjasama dengan berbagai pihak, termasuk Kejaksaan, untuk terus memberikan pemahaman kepada siswa mengenai bullying,” ungkapnya.(Red)

Print Friendly, PDF & Email