oleh

Awal Tahun, Kekerasan dan Pelecehan Seksual Anak di Banten Menyembul

image_pdfimage_print
Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Tahun 2016 baru berjalan dua pekan, namun kasus kekerasan dan pelecehan seks terhadap anak sudha bermunculan di Provinsi Banten.

Ya, hingga pertengahan Januari tahun ini, setidaknya Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Banten bersama LPA Kabupaten dan Kota, telah menerima laporan hingga enam kasus dengan jumlah korban 14 orang anak.

“Semua kasusnya berkaitan dengan Kejahatan Seksual dan Kekerasan fisik dan psikis. Semua kasus sudah masuk pada ranah penegakan hukum oleh masing-masing aparatur hukum di daerah,” kata ketua LPA Banten, Iip Syafruddin, Senin (18/1/2016).

Dimana, tiga kasus yang melibatkan enam orang anak berasal dari wilayah Kabupaten Pandeglang, dua kasus yang melibatkan enam orang anak dari Kota Serang, lalu satu kasus yang melibatkan dua anak dari Kabupaten Serang.

Dalam catatannya, kasus terbaru adalah lima orang anak mengalami pencabulan yang dalam analisisnya, film porno, game online, dan mudah nya anak-anak menggunakan internet tanpa pengawasan orang tua, menjadi salah satu faktor tinggi nya kasus kekerasan maupun pelecehan seksual.**Baca juga: RPM Tolak Gafatar di Banten.

“Ketika anak sudah terpengaruh pornografi, salah satu efeknya adalah kecenderungan melakukan pelecehan seksual,” terangnya. **Baca juga: Gerhana Matahari, Ini Beragam Mitos yang Masih Ada di Banten.

Bahkan, jika seorang anak sejak usia dini sudah memiliki masalah sosial, maka akan sulit untuk merehabilitasinya karena memerlukan jangka waktu yang sangat panjang dan melibatkan banyak sektor.**Baca juga: Tahun Ini, Seluruh Kecamatan di Pandeglang Dipasangi Wifi.

Untuk itu, LPA Banten berharap kepada aparat penegak hukum agar Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) harus menjangkau hingga tingkat Polsek. Karena di Banten, UPPA baru ada di Polres Serang.(tmn)