oleh

8.000 Warga Kabupaten Tangerang Belum Miliki E-KTP

image_pdfimage_print
Pemohon kartu kuning antre di Disnaker Tangerang.(shy)

Kabar6-Hingga kini, tercatat ada sebanyak delapan ribu warga di Kabupaten Tangerang belum memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP).

Hal tersebut lantaran, blangko yang sedianya material utama dalam proses percetakan E-KTP, sejak Bulan Juni lalu hingga kini habis.

“Ketersediaan blanko di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) sedang kosong,” ungkap Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk pada Disdukcapil Kabupaten Tangerang, Dedeh Hadijah, Selasa (19/7/2016). **Baca juga: TKW Tangerang Diduga Jadi Korban Penyekapan di Arab Saudi.

Saat ini, pihaknya pun telah mengadukan perihal kekosongan blangko kepada pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). **Baca juga: Disnakertrans Sebut Angka Pengangguran di Kabupaten Tangerang Turun.

“Sudah kami adukan perihal kekosongan blangko itu. Kini pun, pihak Pemkab tengah mengupayakan percepatan proses pelelangan, agar masyarakat dapat memiliki E-KTP secepatnya,” ujarnya. **Baca juga: Usai Lebaran, Pemohon E-KTP di Kabupaten Tangerang Membludak.

Sementara ini, lanjut Dedeh, pihaknya mengeluarkan surat keterangan kependudukan bagi masyarakat yang membutuhkan surat administrasi kependudukan dengan cepat,” pungkasnya. (shy)