oleh

500 Bidang Tanah Warga Miskin Tangsel Disertifikati

image_pdfimage_print
Kantor ATR/BPN Tangsel.(bbs)

Kabar6-Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) didatangi ribuan orang warga setempat. Mereka membawa dokumen tanah untuk mendapatkan layanan sertifikat gratis dengan persyaratan tertentu.

Kepala BPN Kota Tangsel, Alen Saputra mengatakan, sudah ada sekitar 2.000 orang warga pemohon datang hanya 300 orang saja yang dinyatakan telah lengkap persyaratannya.

Warga datang berbondong-bondong setelah ikut sosialisasi yang digelar secara maraton di tujuh wilayah kecamatan.

“Kami targetkan bulan Juni depan sudah selesai. Dan sertifikat bisa diserahkan ke warga miskin pemilik bidang tanah,” katanya, Selasa (2/2/2016).

Alen jelaskan, dalam program nasional yang digulirkan oleh Kementerian Agraria/BPN ini khusus diperuntukan hanya bagi warga miskin yang punya bidang lahan tanah kurang dari 500 meter.

‎Ia mengklaim, bahwa  Prona Sertifikat Gratis ini tidak dipungut biaya apapun. Kecuali biaya pengurusan surat ke kelurahan hingga kecamatan serta Bea Pajak Hak Tanah dan Bangunan (BPHTB). **Baca juga: Pemkot Diminta Tindak Tegas Pembuang Sampah ke Trotoar Jalan.

‎“Yang ditanggung oleh Negara adala biaya pengukuran, biaya panitia, biaya pembuatan sertifikat, biaya blanko sertifikat, dan biaya permohonan,” jelas Alen. **Baca juga: Pemkot Tangsel Tanggung Premi BPJS Warga Miskin‎ Diwilayahnya.

Ditambahkan, proses permohonan sertifikat gratis  ini sangat mudah. Pemohon mesti melengkapi surat bukti kepemilikan dan surat lainnya yang sudah ada di setiap kelurahan. **Baca juga: Pelaku Ranmor Bersimbah Darah di Pondok Aren.

“Kami lebih memprioritaskan yang mengajukan sertifikat dibawah 200 meter. Karena ini terbilang masyarakat ekonomi lemah,” tambahnya.(yud)

Print Friendly, PDF & Email