oleh

50 Rumah Kumuh di Mauk Dibangun Melalui Progam Gebrak Pak Kumis

image_pdfimage_print

Kabar6-Sebanyak 50 rumah kumuh di Desa Ketapang, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang rampung dibangun. Puluhan rumah warga kurang mampu secara ekonomi itu dibangun melalui Program Gerakan Bersama Rakyat Atasi Kawasan Padat, Kumuh dan Miskin (Gebrak Pak Kumis).

Kepala Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pemakaman (Disperkim) Kabupaten Tangerang Iwan Firmasyah mengatakan, anggaran untuk memperbaiki rumah tidak layak huni di Desa Ketapang, Kecamatan Mauk itu bersumber dari APBD Kabupaten Tangerang 2020 melalui program Gebrak Pakumis.

“Alhamdulilah, 50 di Desa Ketapang Mauk sudah rampung diperbaiki. Semoga bermanfaat bagi penerima manfaat,” kata Iwan kepada wartawan, Rabu (9/12/2020).

Ditemui terpisah, Kepala Desa Ketapang Nasuhi mengucapkan, terimakasih kepada Pemkab Tangerang yang sudah mempebaiki rumah tidak layak huni di Desa Katapang, Kecamatan Mauk. Tentunya, bantuan ini sangat bermanfaat untuk masyarakat.

**Baca juga: Pemindahan SAB oleh Kades Munjul, Warga Sebut Itu Tanpa Musyawarah dan Sepihak

“Hari ini, secara seremoni digelar pemberian kunci kepada penerima manfaar rehab rumah tidak layak huni. Tentunya, saya atas nama warga mengucapkan terimakasih kepada Bupati Tangerang yang sudah merehab rumah warga kami,” pungkasnya. (vee)

Print Friendly, PDF & Email