oleh

4 Pembobol Ruko di Curug Disergap Polisi

image_pdfimage_print

Kabar6-Empat pelaku garong ruko kosong di bilangan Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang ditangkap setelah dikejar dan kendaraannya dihadang polisi.

Keempat pelaku tersebut diamankan petugas di wilayah Curug, Kabupaten Tangerang pada Selasa (24/7/2018) kemarin, saat sedang meluncurkan aksinya membobol Ruko JNT Express di Jalan Raya Serang Km 29, Kampung Jeret, Desa Gembong, Balaraja, sekira pukul 05.00 WIB.

Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Wiwin Setiawan mengatakan, empat maling itu membobol ruko dengan cara mencongkel menggunakan linggis, para pelaku berhasil menggasak satu set komputer.

“Sekitar pukul 07.00 WIB personel kami mendapatkan informasi mobil dengan ciri-ciri itu melintas di daerah Cikupa, tim langsung turun ke lapangan mengejar pelaku,” ujar Wiwin saat dikonfirmasi, Kamis (26/7/2018).

Ia melanjutkan, saat pengejaran ditemukan mobil dengan ciri-ciri yang dimaksud di Jalan Raya Curug yakni, Daihatsu Xenia bernopol B-1191-PYQ dan di dalamnya terdalat empat pelaku tersebut yakni, MU (30), YAP (30) CG (30) dan MUJ (31) .

“Tim langsung melakukan penangkapan dan mendapatkan barang bukti pencurian yang diduga hasil kejahatan satu set komputer,” jelas Wiwin.**Baca juga: Bawa Keranda, Pendemo Tutup Separuh Jalan di Balaikota Tangsel.

Akibat dari perbuatannya, keempatnya dijerat dengan pasal 363 KUHP dalam ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun penjara.(RAS)

Print Friendly, PDF & Email