oleh

254 Kendaraan Dinas Nunggak Pajak, Pengamat Sebut Pemprov Banten Beri Contoh Buruk

image_pdfimage_print

Kabar6-Pengamat Kebijakan Publik Ahmad Sururi menyoroti 254 unit kendaraan dinas senilai Rp 1.236.532.700 milik Pemerintah Provinsi Banten (Pemprov) menunggak pajak selama 2 tahun atau lebih.

Menurutnya, Pemprov Banten memberikan contoh buruk kepada masyarakat. Bahkan hal itu dapat menurunkan kepercayaan rakyat dalam membayar pajak.

“Betul, ini juga menjadi contoh buruk dan menurunkan kepercayaan publik dalam membayar pajak,” kata Ahmad kepada kabar6.com, Jumat (14/6/2024). **Baca Juga: Wanita Pemotor Gegar Otak Tabrak Pagar Ruko di BSD

Tata kelola aset Pemprov Banten yang dibeli dari pajak itu menunjukkan kepada publik sangat buruk. “Hal ini menunjukkan kepada publik tentang tata kelola aset kendaraan dinas yang buruk,”imbuhnya.

Ada dua faktor penyebab tata kelola aset kendaraan dinas sangat buruk, Ahmad mengatakan, pertama minimnya koordinasi dan komunikasi antar organisasi perangkat daerah (OPD) dan kedua komitmen dan ketaatan pengguna/ASN kendaraan dinas tersebut

“Menjadi catatan penting bagi Pemprov Banten sehingga perlu ada identifikasi dan solusi terukur karena PKB merupakan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD),”pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Bapenda Banten E.A Deni Hermawan mengatakan, Pj Gubernur Banten Al Muktabar sudah mengeluarkan surat edaran kepada masing-masing OPD untuk segera membayar pajak kendaraan tepat waktu.

“Pak gubernur sudah mengeluarkan surat edaran kepada OPD untuk Randisnya membayar pajak tepat waktunya. Satu tahun itu kan perjalanan 12 bulan, kalau sudah kelewat tinggal bayar dendanya,” ujar Deni saat minta tanggapan apakah akan mempengaruhi kepercayaan masyarakat karena ratusan kendaraan dinas menunggak pajak.

Diketahui, Sebanyak 254 unit kendaraan dinas milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menunggak pajak. Dari ratusan kendaraan tersebut, sekretariat daerah (Setda) tercatat paling banyak menunggak pajak kendaraan.

Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Banten menyebut ratusan kendaraan itu menunggak pajak dua tahun atau lebih dengan totalnya tunggakan mencapai Rp1.236.532.700.

Hal itu berdasarkan penelusuran BPK terhadap data Samsat yang dikelola oleh Bapenda pada lima perangkat daerah yang menunggak pajak kendaraan, baik roda dan empat yang diperoleh dari tahun 2001 hingga 2019.

Adapun rincian kendaraan dinas menunggak pajak dari lima perangkat daerah tersebut diantaranya, Sekretariat Daerah (Setda) sebanyak 222 unit kendaraan dengan total tunggakan sebesar Rp 1.097.262.900.

Sebanyak 3 kendaraan sepeda motor di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Banten dengan total tunggakan sebesar Rp 1.522.000, kemudian 17 kendaraan di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banten dengan total tunggakan sebesar Rp 98.228.400.

Sebanyak 9 kendaraan di Dinas Kesehatan (Dinkes) Banten dengan total tunggakan sebanyak Rp 20.155.400 dan terakhir di Dinas Perhubungan (Dishub) Banten sebanyak 3 unit kendaraan dengan total tunggakan Rp 19.364.000 (Aep)

Print Friendly, PDF & Email