Kabar6- Sebanyak 98 unit kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang tidak diketahui keberadaannya alias hilang. Dari puluhan kendaraan tersebut asetnya tercatat sebesar Rp 2.084.917.047,90.
Kendaraan tersebut diperoleh dari tahun 1991 hingga 2021 tercatat dalam Kartu Inventaris Barang (KIB) B mulai dari kendaraan roda dua hingga roda empat.
Hilangnya kendaraan tersebut, berdasarkan temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Banten tahun 2023. **Baca Juga: Usul Kader Internal, PKS Lebak Buka Penjaringan Bacabup – Bacawabup
Kepada BPK, Pengurus barang di instansi masing masing tidak dapat menghadirkan kendaraan tersebut saat dilakukan uji petik. Bahkan pengurus barang masih menelusuri keberadaan kendaraan tersebut.
Kepala Bidang Barang Milik Daerah (BMD) pada Dinas Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Pandeglang Andri Eka Permana mengaku sudah menyusun rencana aksi untuk menindaklanjuti LHP BPK RI dan sudah berkoordinasi dengan OPD terkait.
“Kita sudah menyusun rencana aksi, nanti Kamis kami akan bahas bersama Inspektorat,” kata Andri saat dikonfirmasi, Senin (03/06/2024).
Andri optimis temuan LHP BPK, tersebut dapat dapat ditindaklanjuti selesai selama 60 hari. Untuk itu, Andri berharap ada kerjasama dengan OPD dalam menyelesaikan aset negara tersebut.
“Insyaallah, nanti kita inventarisasi saja, paling nunggu hari kamis saja bersama Inspektorat karena kita sudah buat rencana aksi itu,”ujarnya.
Diketahui, kendaraan tersebut 98 kendaraan itu berasal dari delapan organisasi perangkat Daerah (OPD) di Pemkab Pandeglang, diantaranya, Badan Penanggulangan Bencana sebanyak 6 unit dengan nilai perolehan Rp 137.159.000.
Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) sebanyak 2 unit senilai Rp 490.482.481,25, Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga sebanyak 43 unit senilai Rp 632.060.500.
Lalu Dinas Lingkungan Hidup sebanyak 27 unit senilai 490.482.481,25, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) sebanyak sebanyak 3 unit senilai Rp 54.316.666,65.
Selanjutnya, Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) sebanyak 1 unit senilai Rp 34.738.000, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang sebanyak sebanyak 8 unit senilai Rp 73.263.667 dan Sekretariat Daerah (Setda) sebanyak 2 untuk senilai Rp 490.482 481,25.
Namun terdapat dua OPD yang memiliki kesamaan data yang dikeluarkan oleh BPK, yakni BPKD dan Setda. Kesamaan itu baik jumlah unit dan nilai aset di dua OPD tersebut.
Terdapat dua kendaraan dengan nilai aset paling besar dari puluhan kendaraan itu, diantaranya Toyota Dyna sebesar Rp 212.888.000 dan Nissan X – Trail senilai Rp 277.594.481,25.
Toyota Dyna tercatat memiliki nomor polisi A 8157 K, namun saat ditelusuri menggunakan sistem informasi pajak milik Bapenda Banten data kendaraan tersebut tidak ditemukan.
Sedangkan data kendaraan Nissan X – Trail bernopol A 544 J diketahui sudah menunggak pajak selama 9 bulan dengan total Rp Rp4.302.500. (Aep)