oleh

250 Unit Kendaraan Dinas Milik Pemkot Tangsel Tunggak Pajak?

image_pdfimage_print

Kabar6-Sekitar 250 unit armada dinas roda dua dan empat milik Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) disebut belum membayar Pajak Kendaraan Bermotor. Nilai tunggakan aset bergerak daerah milik daerah setempat itu dikisaran Rp 400 juta.

“Kami mendatangi wajib pajak door to door (dari pintu ke pintu),” kata Kepala Seksi Data dan Penempatan Samsat Ciputat, Minggu (6/6/2021).

Meski demikian, lanjutnya, perlu ditelisik kembali apakah kendaraan dinas melunasi PKB itu masih ada di Pemkot Tangsel atau sudah dilimpahkan ke Universitas Terbuka di Pamulang.

“Nanti ya kita berikan datanya sekaligus foto-fotonya,” jelas Rahmat. Baca Juga:Korupsi Dana Hibah KONI Tangsel, Pengamat: Secara Logis, Tidak Sendiri

Terpisah, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Tangsel, Warman Syanuddin menyatakan bahwa pengelolaan aset bergerak berupa kendaraan dinas diserahkan ke masing-masing organisasi perangkat daerah.

“Termasuk masalah PKB diserahkan ke setiap OPD yang menggunakan,” singkatnya.(yud)

Print Friendly, PDF & Email