oleh

237 Pekerja di PHK Selama 2017 di Kab Tangerang

image_pdfimage_print

Kabar6-Sebanyak 237 pekerja di Kabupaten Tangerang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) sepanjang tahun 2017.

“Dari Januari sampai Maret 2017, ada 237 pekerja yang di PHK oleh 53 perusahaan di Kabupaten Tangerang,” ujar Kepala Seksi Perselisihan Hubungan Kerja pada Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang, Karnayana, Senin (1/5/2017).

Rata-rata pemutusan hubungan kerja tersebut dilakukan oleh perusahaan yang bergerak di bidang padat karya.**Baca juga: May Day Buruh Malah Mancing Bareng Bupati.

“Perusahaan padat karya yang lebih banyak melakukan PHK, karena memang perusahaan seperti itu melakukan evaluasi tiap tahunnya,” ungkapnya.**Baca juga: 237 Pekerja di PHK Selama 2017 di Kab Tangerang.

Untuk diketahui, pada tahun 2016 sebanyak 1953 pekerja terkena pemutusan hubungan kerja.(Shy)

Print Friendly, PDF & Email