oleh

20 Lapak Parkir di Tangsel Caplok Lahan Fasos dan Fasum

image_pdfimage_print

Kabar6-Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melansir bahwa lapak parkir dalam gedung (off Street) yang dikelola operator Secure Parking di Lengkong Gudang, Kecamatan Serpong, merupakan lahan fasos dan fasum.

Demikian diungkapkan Kepala Bidang Aset, Yusuf Ismail kepada wartawan, Rabu (26/8/2015). “Mereka (operator) menyewa ke pihak BSD,” ungkapnya.

Dijelaskannya, lahan parkir itu merupakan Prasarana Sarana Utilitas (PSU) komersil yang telah lama dipakai. Kini masa sewa lahan telah habis dan DPPKAD merekomendasikan penghentian kegiatan operasional jasa parkir.

Yusuf menerangkan, pihak operator juga telah melayangkan surat permohonan sewa lahan kepada tim aset daerah.

“Sedang dalam pembahasan mengenai pemanfaatan lahan yang berada di area fasos dan fasum untuk dikomersilkan,” terangnya.

Berdasarkan hasil inventarisir DPPKAD Kota Tangsel, ada 20 titik lokasi area parkir tak mengantongi izin resmi. Semua lokasi lapak berada di atas lahan fasos dan fasum milik pemerintah daerah setempat. **Baca juga: Lapak Milik Secure Parking di BSD Disegel.

Yusuf paparkan, diantaranya berada di area lokasi Villa Melati Mas Blok SR, Ruko Barcelona, Ruko Golden Madrid, Kavling Alam Sutera, Ruko Bidex dan lain sebagainya.

“Ke-20 titik parkir tidak berizin, dan mereka memakai lahan fasos dan fasum milik Pemkot Tangsel,” paparnya.(yud)

 

Print Friendly, PDF & Email