oleh

12 Ribu Buruh Kota Tangerang di PHK, Efek Melemahnya Rupiah

image_pdfimage_print

Kabar6-Sejak melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika, sejumlah perusahaan di Kota Tangerang diklaim telah melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap 12 ribu karyawannya.

 

Demikian dikatakan Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Tangerang, Abduh Surahman, Rabu (31/9/2015).

 

“Merujuk data dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tangerang, hingga akhir September tahun ini sudah ada 12 ribu buruh di-PHK dan 15 ribu buruh dirumahkan,” ujar Abduh Surahman.

 

Umumnya, kata dia, perusahaan yang melakukan PHK tersebut bergerak di bidang garmen dan logam, yang bahan bakunya memang impor.

 

“Umumnya perusahaan itu merugi, karena bahan bakunya impor, sementara produknya dijual di dalam negeri,” ujarnya. ** Baca juga: Tahun Ini, Pemkot Tangerang Bangun Tiga BLK Kecamatan

 

Abduh menambahkan, untuk perbankan, ada dua bank yang juga akan melakukan PHK, akibat terkena dampak melemahnya ekonomi.

 

“Bank CIMB melakukan penawaran pensiun dini terhadap delapan orang pergawainya, sedangkan Bank Danamon berencana melakukan PHK. Tapi belum melapor ke kita,” katanya.

 

Untuk menanggulangi persoalan PHK buruh tersebut, pihak Disnaker menggelar mini jobfair di Kecamatan Cibodas dengan menyediakan sebanyak 6.000 lowongan kerja. Di mana 5.000 lowongan kerja dimaksud untuk sopir taksi dan 1000 lowongan di bidang jasa.

 

“Mudah-mudahan ini bisa membantu para pekerja yang terkena PHK,” jelas Abduh.(arsa)

Print Friendly, PDF & Email