oleh

WH dan Rano “Silang Pendapat” Soal Aset Daerah

image_pdfimage_print
Spanduk Cagub dan Cawagub di Pilkada Banten.(bbs)

Kabar6-Dua sosok Calon Gubernur Banten, Wahidin Halim dan Rano Karno, kiranya punya pendapat berbeda soal penyelesaian aset-aset bermasalah di wilayah paling barat Pulau Jawa tersebut.

Sedianya, silang pendapat itu mengemuka, menyusul pertanyaan cara penyelesaian aset bermasalah, yang dilontarkan Calon Wakil Gubernur Banten, Embay Mulya Syarif dalam acara debat publik yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten yang disiarkan langsung oleh salah satu stasiun televisi swasta, Selasa (27/12/2016) malam.

Calon Gubernur nomor urut 1, Wahidin Halim menyebut, bila penyelesaian persoalan aset itu merupakan hal yang mudah dilakukan. “Gampang itu,” sahut politikus yang akrab disapa WH itu.

Menurutnya, untuk menuntaskan problem aset dimaksud, perlu adanya kerjasama dengan lembaga Sucofindo untuk melihat hasil transaksi.

Dengan metode menelusuri semua aset, WH bahkan mengklaim bisa menuntaskan persoalan itu hanya dalam kurun waktu satu tahun.

WH mengambil contoh, bahwa saat memimpin Kota Tangerang, dirinya telah berhasil mendapatkan predikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) sebanyak delapan kali.‎

Dimulai dari penelitian dan penelusuran aset daerah sejak era sebelumnya. Hanya dalam kurun waktu satu tahun setengah, persoalan aset bisa diselesaikan.

“Kalau aset provinsi digunakan untuk memperkaya diri oleh orang per orang, ya kita lakukan penegakan hukum,” klaimnya.

Sementara, Calon Gubenur Banten nomor urut 2, Rano Karno justru berpendapat berbeda soal penuntasan aset bermasalah di wilayah yang pernah dipimpinnya sepanjang dua tahun terakhir.

Ia menegaskan, selama dua tahun berturut-turut Banten mendapatkan predikat disclaimer dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang pemicu utamanya karena tata kelola aset daerah buruk.

“Dua tahun saya kerja, rekonsiliasi aset itu baru 60 persen. Karena banyak data-data aset yang disembunyikan. Yang belum ketemu, misalnya juga Pak Wahidin tahu Situ Cipondoh, kemudian kayak kasus Situ Kaya Antap,” ujar Rano yang langsung disambut tepuk tangan riuh pendukungnya yang turut hadir di studio.

Rano menyatakan, masalah ini (Aset) menjadi kendala serius. Butuh kerja keras untuk menelusuri aset daerah yang lenyap dan hal itu diyakininya bisa terungkap.

“Jadi itu harapan kita saja, dan dua tahun itu bukan pekerjaan yang mudah karena butuh waktu,” tutup Rano.**Baca juga: KPU Banten: Debat Publik Jadi Proses Pendidikan Politik.

Sedianya, perdebatan di atas merupakan sekelumit yang terekam dalam acara Debat Publik Pilkada Banten 2017. Acara yang difasilitasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten itu bertindak sebagai moderator yakni, Zainal Arifin Mochtar dan Komaruddin Hidayat.(yud)

Print Friendly, PDF & Email