oleh

Warga Villa Pamulang Demo, Alat Berat Jhony Wantah Menghilang

image_pdfimage_print

Kabar6-Proyek pengurukan salah satu daerah resapan air di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kembali berjalan lagi. Kegiatan pembangunan yang dilakukan oleh PT Respati Bangun Jaya itu, tak urung langsung mengundang reaksi dari warga sekitar.

Alhasil, warga yang menetap di Perumahan Villa Pamulang pun berbondong-bondong menggelar aksi demonstrasi dengan turun langsung ke lokasi pengurukan.

“Beberapa hari ini sudah ada lagi aktivitas pengurukan situ,” ungkap Sekretaris RW 016 Pondok Benda, Kecamatan Pamulang, Bambang Rahardjo kepada wartawan di lokasi Situ Ciledug, Sabtu (21/2/2015).

Menurutnya, indikasi kegiatan proyek kembali berjalan ditandai pengoperasian armada alat berat. Namun, pihak pengembang perumahan Villa Pamulang keburu mengendus rencana aksi demo warga sekitar.

Bambang jelaskan, pada hari ini developer mendadak menghentikan kegiatan proyek. Sedangkan alat berat menghilang di lokasi pengurukan. Meski begitu, menurutnya, tak menyurutkan niat warga untuk tetap menggelar aksi damai.

“Kita tahu lingkungan kita akan rusak karena hanya tinggal menunggu waktu saja. Situ yang selama ini dijadikan area resapan lingkungan ini tidak ada lagi,” jelasnya.

Ditambahkannya, kedepannya warga khawatir lingkungan perumahan sekitar berdampak dilanda banjir. Memang bukan dalam jangka waktu dekat, tapi momok banjir pasti sulit terelakan.

Diberitakan kabar6.com sebelumnya, developer pernah mendapatkan teguran keras dari Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane lewat surat resmi Nomor um.01.02/BBWSCC/XII/244 tanggal 8 Desember 2014 silam. Faktanya teguran tersebut tak digubris developer. **Baca juga: Wajah Berlumur Darah, ABG Korban Perampokan di Tangerang Muncul di Path.

Perusahaan milik Jhony Wantah dituding telah melanggar Undang-undang Nomor 07 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air. Ancamannya hukuman pidana 9 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 1,5 miliar.(yud)