oleh

Warga Pulomerak Keluhkan Aktivitas Penggilingan Batu

image_pdfimage_print

Kabar6-Sejumlah warga Tanjung Sekong, Kelurahan Lebak Gede, Pulomerak, Kota Cilegon, mengeluhkan aktivitas galian penggilingan batu di lingkungan mereka.

 

Betapa tidak, aktivitas penggilingan batu itu kerap menghujani pemukiman warga dengan debu, yang dikhawatirkan bakal mengganggu kesehatan.

 

“Kami khawatir dengan kesehatan kami. Karena hujan debu sudah kami alami sejak bertahun-tahun lalu,” ujar Elly, salah seorang relawan posyandu di wilayah setempat, Rabu (4/11/2015).

 

Warga juga merasa aneh, mengingat aktivitas yang sudah berlangsung lama itu, seolah dibiarkan oleh Pemerintah setempat.

 

“Dari diagnosa dokter terhadap warga setempat yang menderita penyakit paru, diketahui bila penyakit itu diduga akibat terinfeksi bakteri akibat dampak dari hujan debu,” ujar Elly yang mengaku melakukan pendampingan warga dimaksud saat berobat.

 

Warga berharap, pihak kecamatan setempat bisa kembali mengevaluasi keberadaan penggilingan batu di lokasi tersebut, agar hujan debu dapat diminimalisir. Terlebih selama ini pihak perusahaan tidak memberikan kompensasi apa pun kepada warga.

 

Sementara Camat Pulomerak, Juhadi, yang ditemui di kantornya, mengaku tidak bisa berbuat apa-apa terkait keluhan warga tersebut, selain mediasi. Itu mengingat sudah diterbitkannya Peraturan UU nomor 23. Tahun 2014, tentang perizinan pertambangan. ** Baca juga: Lagi Mangkal, Pengedar Sabu Ditangkap Polsek Karawaci

 

”Saya akan upayakan agar operasional perusahaan penggilingan batu dibatasi. Namun, kami tidak bisa menutup perusahaan tersebut, mengingat kewenangan pertambangan kini berada di bawah naungan Provinsi,” kata Juhadi.(sus)

Print Friendly, PDF & Email