oleh

Warga Perumahan Mustika Tigaraksa Tolak Ruko Jadi Rumah Ibadah

image_pdfimage_print
Warga menolak ruko jadi tempat ibadah.(shy)

Kabar6-Ratusan warga Perumahan Mustika, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, menolak perubahan fungsi rumah toko (Ruko) yang disulap menjadi tempat ibadah.

Meski pihak Muspika Kecamatan Tigaraksa telah bertindak cepat guna memediasi penolakan tersebut, namun warga Perumahan Mustika tetap bersikukuh menolak keberadaan tempat ibadah tersebut.

Warga bahkan mendesak agar aparat menghentikan secara permanen aktivitas peribadatan di ruko tersebut.**Baca juga: Dua Wisatawan Terseret Ombak di Pantai Anyer Diperiksa Polisi.

“Mau bagaimana pun nanti hasilnya, kami tetap menolak adanya ruko yang dijadikan gereja disini. Meskipun nantinya ada surat yang melegalkan rumah ibadah itu, kami tetap menolak,” ungkap Roni, salah seorang warga, Minggu (6/11/2016).**Baca juga: Empat Wisatawan Terseret Ombak Pantai Anyer.

Roni menjamin, bila warga tidak akan mempersoalkan keberadaan rumah ibadah dan aktivitasnya tersebut, sepanjang tidak di ruko disekitar Perumahan Mustika.(shy)

Print Friendly, PDF & Email