oleh

Warga Neglasari Kecewa, Lurah Belum Tutup Urukan Tanah

image_pdfimage_print

Kabar6-Meski dikeluhkan warga, namun pengurukan lahan seluas 11 hektar di RT 01/07, Kampung Mekar Wangi, Kelurahan Neglasari, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, hingga kii masih terus berlangsung.

Padahal, sudah beberapa kali warga menyampaikan keluhannya kepada pemerintah melalui pihak kecamatan dan kelurahan serta DPRD setempat.

Bahkan, Camat Neglasari, Ubaidilah Ansar, sebelumnya telah memerintahkan Lurah Neglasari, Azis Durachman, agar menutup lokasi urukan tersebut, karena belum memiliki izin lingkungan (HO).

Faktanya, aktivitas pengurukan sampai hari ini masih terus berlangsung. Belum diketahui pasti apa yang menjadi kendala bagi Lurah terkait hingga belum juga menutup lokasi pengurukan yang melanggar aturan tersebut.

Hari ini, Jumat (23/1/2015), sejumlah warga RT 01/07, Kampung Mekar Wangi yang merasa kecewa atas aktivitas pengurukan itu, kembali mendatangi kantor DPRD setempat.

Mereka (warga) kembali menyampaikan keluhannya terkait aktivitas terlarang itu. Warga khawatir, bila aktivitas itu nantinya akan membawa dampak negatif, munculnya banjir. Terlebih saat ini sudah memasuki musim penghujan.

“Kami minta DPRD turun langsung ke lapangan, untuk melihat kondisi yang ada. Karena faktanya, sampai saat ini, aktivitas pengurukan masih terus berlangsung,” ujar Husein, salah seorang warga saat bertemu dengan DPRD.

Sementara, Anggota Komisi IV DPRD Kota Tangerang yang menerima warga, Wawan Setiawan menyatakan, pihaknya segera turun ke lapangan guna mengecek aktivitas pengurukan lahan yang dikeluhkan warga. **Baca juga: Bos Miras Pembakar Mobil Satpol PP Terancam 12 Tahun Penjara.

“Kami di Komisi IV segera inspeksi ke lapangan. Nanti akan kami pertanyakan langsung hal itu kepada pihak kecamatan maupun kelurahan. Bila terbukti melanggar, kami akan langsung merekomendasikan kepada Walikota untuk menutup lokasi itu,” ujarnya.(arsa)

 

Print Friendly, PDF & Email