oleh

Wah, Kabupaten Tangerang Zona Merah Kekerasan Anak

image_pdfimage_print
KPAI saat bertemu pejabat di Kab. Tangerang.(shy)

Kabar6-Kabupaten Tangerang masuk dalam zona merah kasus kekerasan terhadap anak.

Ketua Komnas Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Arist Merdeka Sirait menyebutkan, kasus kekerasan terhadap anak masih tinggi di Kabupaten Tangerang.

“Kabupaten Tangerang masih dalam status zona merah, karena dari tahun 2015 sampai 2016 mengalami peningkatan sebesar 10 persen. Ini yang menyebabkan Kabupaten Tangerang masih darurat kekerasan anak,” ungkap Arist, Kamis (24/11/2016).**Baca juga: Tolak UMK 2017, Buruh ABDU Ancam Bakal Terus Turun ke Jalan.

Untuk itu, lanjut Arist, KPAI dan Pemerintah Daerah akan melakukan kerjasama untuk menurunkan tingkat kekerasan anak.**Baca juga: Aksi Blokir Jalan, Perjuangan Buruh dan Derita Surti.

“Kami minta adanya perlindungan terpadu di Kabupaten Tangerang, untuk betul-betul melindungi dan memberdayakan anak bangsa kita,” tambahnya.(shy)

**Baca juga: Keluarga Minta Kasus Tenggelamnya Ucok Diusut Tuntas.

Print Friendly, PDF & Email