oleh

Waduh, Pasar Barokah Ciledug Ternyata Belum Berizin

image_pdfimage_print
Pasar Barokah. (Ist)

Kabar6- Keberadaan Pasar Barokah lokasi penampung eks pedagang Pasar Lembang, Ciledug, Kota Tangerang, diduga belum mengantongi izin. Pasalnya, hingga saat ini pihak Dinas Penanaman Modal dan perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) setempat, menyebutkan tak pernah mendapatkan pengajuan proses izin pasar tersebut.

“Yang pasti belum ada pengajuan izin (operasional) atas nama Pasar Barokah,” ungkap Robi, Kasie Perizinan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang, Jumat (6/10/2017).

Manager Pasar Barokah, Dadang mengatakan pihaknya mengakui bila Pasar Barokah memang tengah memproses izin pasar itu.**Baca Juga: Begini Penampakan di Pasar Barokah Ciledug

“Untuk perizinan resmi mungkin kita akan tempuh tapi dalam persyaratan kayanya tidak memungkinkan karena pasar barokah bukan revitalisasi tapi relokasi,” jelasnya.

Lebih lanjut dia juga menjelaskan bahwa pasar itu, saat ini hanya menjadi solusi sementara untuk menampung para pedagang Pasar Lembang.

“Bangunan dibangun oleh pedagang, ketentuan Permendag Nomor 70 Tahun 2013 syarat  IUPPT kalau tidak salah. Solusi Pasar Lembang saat ini menyelamatkan kehidupan pedagang dan kedepan perlu pembinaan juga pengetahuan mana ruang dagang dan mana ruang publik sementara ex pasar akan dibangun Ruang Terbuka Hijau (RTH). Sementara pengelola menampung dulu para pedagang,” katanya.(ges)

Print Friendly, PDF & Email