oleh

Waduh…! Doddy Sudah Dua Kali Kabur Dari Lapas

image_pdfimage_print
Lapas Pemuda Tangerang.(Ist)

Kabar6-Doddy Slamet alias Mpe bin Slamet Riyadi (40), tahanan LEmbaga PEmasyarakatan (Lapas) Pemuda Kelas II A Tangerang yang kabur sejak Selasa (6/6/2017) lalu, ternyata juga sudah pernah melarikan diri dari tahanan.

Informasi yang dihimpun kabar6.com, Doddy yang divonis enam tahun penjara dan denda Rp. 800 juta subs 1 bulan atas kepemilikan sabu seberat 0,0093 gram pernah melarikan diri saat proses pemeriksaan persidangan pada bulan September 2016 lalu.

“Ya, informasi dari Kalapas, usai mendapat putusan enam tahun penjara dari Pengadilan Negeri (PN) Tangerang pada Senin (5/9/2016) lalu dan pelaku mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) Banten. Pada proses persidangan, pelaku juga sempat melarikan diri,” ujar Kapolsek Tangerang, Kompol Ewo Samono kepada kabar6.com, Sabtu (10/6/2017).

Setelah pelaku berhasil ditangkap, PT Banten pun memutuskan menguatkan hasil putusan PN Tangerang.**Baca juga: Doddy Kabur dari Lapas Pemuda Tangerang.

“Lalu, pada Rabu (14/12/2016) PN Tangerang kembali memutus perkara pelaku yang menghalangi dan mempersulit pemeriksaan perkara narkotika dengan melarikan diri, sehingga ditambah hukuman 2 tahun 6 bulan dengan denda Rp. 50 juta,” jelasnya.**Baca juga: Polsek Tangerang Buru Tahanan Lapas Pemuda yang Kabur.

Dalam pemberitaan sebelumnya, Doddy melarikan diri dari tahanan Blok B kamar 3 sejak Selasa (6/6/2017). Hingga kini, kepolisian telah membentuk tim khusus guna melakukan pencarian terhadap Doddy.(tia)

Print Friendly, PDF & Email