oleh

Verifikasi Rumah Terdampak Bencana di Lebak Selesai: 378 Unit Direlokasi

image_pdfimage_print

Kabar6-Tim lintas organisasi daerah (OPD) teknis Pemkab Lebak melibatkan penegak hukum sudah selesai memverifikasi rumah warga di 6 kecamatan yang terdampak bencana banjir bandang dan longsor.

“Kemarin, hasilnya sudah disampaikan langsung oleh Ibu Bupati ke Sekretaris Utama BNPB,” kata Kabag Administrasi Pembangunan Pemkab Lebak, Ajis Suhendi, di Rangkasbitung, Jum’at (21/2/2020).

Sebanyak 378 unit rumah kata Ajis yang harus direlokasi. Lalu, sebanyak 617 unit rumah yang diusulkan mendapat bantuan stimulan perbaikan, terdiri dari 66 rumah rusak berat, 139 rusak sedang dan 412 rusak ringan.

“Untuk dana tunggu hunian (DTH) Rp500.000 per bulan selama 6 bulan diberikan ke 296 rumah yang berada di dalam lokasi Waduk Karian dan 378 rumah di luar lokasi waduk,” tutur Ajis.

Namun, DTH kepada rumah di lokasi Waduk Karian akan disetop setelah proses pembayaran pembebasan telah dilakukan.

**Baca juga: 8 Produk UKM Lebak Disiapkan Masuk Pasar Modern.

“Ibu Bupati memang mendorong agar proses pencairan bisa dipercepat, tapi sepertinya tidak dalam waktu dekat. Kalau pun di perjalanan misalnya baru 2 bulan kemudian mendapat ganti rugi, ya disetop DTHnya,” jelas Ajis.

Dari 332 unit rumah di lokasi Waduk Karian yang terdampak bencana, 53 rumah di antaranya tidak mendapat DTH karena sudah menerima pembayaran uang ganti kerugian.(Nda)