oleh

Usulan Retribusi Kenaikan KIR di Kabupaten Tangerang Masih Dikaji

image_pdfimage_print
Pengujian KIR di Kabupaten Tangerang. (Dok K6)

Kabar6-Usulan kenaikan biata uji kendaraan atau KIR oleh Dinas Perhubungan (Dishub) ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang masih dalam kajian. Pemkab Tangerang harus mengkaji dampak dari kenaikan biaya KIR.

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan usulan tentang kenaikan biaya KIR menurutnya bagus. Hal ini bisa mendongkrak Pemasukan Asli Daerah (PAD). Namun, pihaknya juga harus melihat dampak dari kenaikan biaya KIR tersebut.

“Kalau untuk PAD sangat bagus karena memang ada peningkatan. Kami juga harus perhatikan dampak kenaikan KIR terhadap masyarakat,” ungkap Zaki menjelaskan, Rabu (4/10/2017).**Baca Juga: PAD Parkir di Tangsel Masih Kurang Rp7,5 M

Saat ini retribusi Pengujian kendaraan Bermotor (PKB) Rp61 ribu. Biaya kenaikan KIR akan diusulkan naik sebesar Rp300 ribu.

Kenaikan tersebut bukan semata hanya untuk meingkatkan PAD saja, namun pihaknya juga akan lebih meningkatkan lagi fasilitas pelayanan yang saat ini ada di Dishub Kabupaten Tangerang.

“Kita juga akan terus meningkatkan pelayanan yang ada di kami,” jelasnya.(BL)

Print Friendly, PDF & Email