oleh

UMK Tangsel 2016 Diputus Bulan Depan

image_pdfimage_print

Kabar6-Dewan Pengupahan Kota (Depeko) Tangerang Selatan (Tangsel) telah melakukan survey pasar untuk memantau harga 60 jenis kebutuhan pokok.

 

Survey harga pasar dapat dijadikan rekomendasi dalam menentukan Upah Minimum Kota (UMK) 2016 mendatang.

 

Demikian dikatakan Kepala Dinas Sosial Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kota Tangsel, Purnama Wijaya, kepada wartawan, Minggu (27/9/2015).

 

“Sudah lima kali survey pasar, tinggal sekali lagi. Oktober bulan depan nilai UMK sudah diputuskan,” katanya. ** Baca juga: Buruh Tangsel Ngarep UMK 2016 Rp2,7 Juta

 

Purnama jelaskan, survey harga pasar digelar di tiga pasar tradisional. Ketiganya yakni, Pasar Ciputat, Pasar Jombang dan Pasar Serpong.

 

Menurutnya, program survey pasar telah diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2012 sebagai rekomendasi dalam menentukan angka Kebutuhan Hidup Layak.

 

Dilanjutkan Purnama, pihaknya akan berupaya UMK mengalami kenaikan. Kebijakan ini tentunya akan dilihat dari hasil survey dan kekuatan pengusaha itu sendiri.

 

“Kenaikan sebisa mungkin adil baik buruh dan pengusaha, sehingga tidak ada gejolak,” tambahnya.(yud)

Print Friendly, PDF & Email