oleh

Truth Kritisi Serapan Anggaran Penanganan Covid-19 di Kota Tangerang Rendah

image_pdfimage_print

Kabar6-Tangerang Public Transparency Watch (Truth) mengkritisi rendah serapan anggaran penanganan Covid-19 2020 yang dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang. Pemkot hanya menyerap anggaran tersebut hanya sekitar 61,5 persen.

“Ini kan kacau masa cuma ke serap 61 persen sedangkan rakyat banyak yang membutuhkan,” ujar Wakil Koordinator Truth Ahmad Priatna kepada wartawan, Senin (7/6/2021).

Nana sarapan akrabnya, minimnya serapan anggaran menandakan buruknya proses perencanaan yang dilakukan Pemkot Tangerang. Pelaksanaan refokusing anggaran yang dilakukan oleh setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga 50 persen pun terkesan sia-sia.

“Untuk apa cape-cape refokusing anggaran sampai 50 persen kalau ujung-ujungnya tidak dipakai,” katanya.

Nana juga mengkritisi tidak terbukanya Pemkot Tangerang terkait penggunaan dana penanganan Covid-19. Saat ini pihaknya telah mengajukan gugatan informasi publik ke Komisi Informasi Provinsi Banten. Sidang perdana rencananya akan dilakukan pada Kamis (10/6) ini. “Tanggal 10 Juni kita sidang awal,” terangnya.

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah sebelumnya mengatakan, pada tahun lalu pihaknya menganggarkan sebesar Rp241,5 miliar untuk penanganan Covid-19. Dimana sebesar Rp170,1 miliar berasal dari pos anggaran belanja tak terduga dan belanja langsung melalui pelaksanaan program dan kegiatan sebesar Rp71,4 miliar.

**Baca juga: 1.000 Relawan Covid-19 Disebar di Tangerang Raya

Namun, kata Arief, dari anggaran tersebut hanya Rp148,7 miliar yang terserap atau terealisasi. Artinya, hanya sebesar 61,5 persen anggaran penanganan Covid-19 yang terserap.

“Realisasi belanja penanganan kesehatan sebesar 98,9 miliar, penyediaan JPS (jaring pengaman sosial) sebesar 9 miliar. Serta penanganan dampak ekonomi sebesar 40,7 miliar,” tandasnya. (Oke)

Print Friendly, PDF & Email