Kabar6-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akan membangun tempat pengolahan sampah terpadu (TPST). Rencananya TPST itu akan berdekatan dengan TPSA Dengung di Kecamatan Maja.
Kepala Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) Lebak Yosep Mohamad Holis mengatakan, rencana TPST di lokasi tersebut berdasarkan hasil survei yang dilakukan oleh tim Pemprov Banten.
“Disurvei dari tim provinsi dan yang juga paling tepat karena di sana sudah ada di RTRW (rencana tata ruang wilayah). Jadi setelah survei ke berbagai lokasi ditunjuklah TPST regional oleh provinsi di Dengung,” kata Yosep, Kamis (7/12/2023).
Rencana itu kemudian dilanjutkan dengan melakukan feasibility study (FS) atau studi kelayakan. Yosep menyebut, lahan yang akan dibebaskan untuk kebutuhan TPST regional itu sekitar 20 hektare.
“Karena ini regional maka pengolahannya oleh provinsi, tapi tentu ada beberapa hal yang harus clear. Amdalnya (Analisis dampak lingkungan) dan FS harus clear, kemudian juga soal KDN (Kompensasi dampak negatif), kepentingan masyarakat harus didahulukan,” terang Yosep.
Dia menjelaskan, bahwa TPST tentu sangat berbeda dengan tempat pembuangan akhir (TPA). Sampah yang masuk setiap hari ke TPST regional akan diolah, salah satunya menjadi pengganti batu bara.
“Memang tidak sampai ke zero waste (bebas sampah) tetapi nanti akan diolah, ada 5 konversi. Kita ingin diolah jadi listrik, jadi maggot, lalu RDF (Refuse Derived Fuel) pengganti batu bara,” tutur Yosep.
**Baca Juga: Lalu Lintas Macet Parah, Kabel Menjuntai di Jalan Ir H Djuanda Ciputat
Lebih lanjut kata Yosep, ada beberapa hal yang didapatkan oleh Pemerintah Kabupaten Lebak dari TPST regional. Selain bertambahnya armada yang berdampak positif terhadap pelayanan penanganan sampah menjadi lebih maksimal, juga ada tipping fee yang bisa menambah pendapatan daerah.
“Tetapi kita harus make sure dulu KDN nya, dihitung juga kalau misalnya sampah Tangsel masuk 500 ton per hari. Dihitung juga dampak di jalan karena sehari bisa sampai 85 rit, karena kita ingin pengiriman malam hari dan tidak sekaligus agar lalu lintas tetap bisa lancar digunakan masyarakat,” katanya.
Selain dekat dengan TPSA Dengung, TPST juga akan dibangun di wilayah Margatirta Kecamatan Cimarga. TPST Margatirta akan dikelola oleh pihak swasta dengan lahan yang sudah siap sekitar 50 hektare.(Nda)