oleh

Tolak Rusunawa, Warga Taman Baru Datangi DPRD Kota Cilegon

image_pdfimage_print

Kabar6-Puluhan warga Taman Baru, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon, mendatangi DPRD Kota Cilegon, Rabu (16/09/2015).

 

Kedatangan mereka untuk mengadukan sikap Kemenag Kota Cilegon yang terkesan memaksakan pembangunan rusunawa pada program pemanfaatan tanah wakaf tak produktif.

 

“Itu tanah wakaf untuk pemakaman, jadi sampai kapan pun kami tidak akan menyetujuinya untuk rusunawa. Soal izin dari masyarakat itu persetujuan bohong, kebanyakan dari kami menolak,” kata salah seorang warga, Ahmad Sudrajat, dengan nada tinggi.

 

Menanggapi aduan tersebut, Komisi II DPRD Kota Cilegon sepakat untuk mendesak Kemenag dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat membatalkan rencana pembangunan rusunawa di lokasi tersebut.

 

Anggota Komisi II DPRD Kota Cilegon, Isro, berharap Kemenag dapat mencari lokasi tanah wakaf lain yang tidak menyalahi tujuan wakif yang mewakafkan tanahnya..

 

“Sudah seharusnya dihentikan. Saya harap Pemerintah Pusat juga jangan egois. Jika warga menolak, ya harus dipikirkan ulang jika tidak mau timbul konflik horizontal nantinya. Itu kan wakaf untuk tanah pemakaman,” kata Isro.

 

Hal senada juga diungkapkan Ketua Komisi II DPRD Kota Cilegon, Hasbi Sidik. ** Baca juga: BJB Tak Ganti Nama Meski Bank Banten Berdiri

 

“Pembangunan rusunawa itu kan jangka panjang, kami khawatir konflik penolakan ini akan terus berlangsung nantinya jika pembangunan dipaksakan,” kata Hasbi.(sus)

Print Friendly, PDF & Email