oleh

Tim Saber Pungli : Pungutan ‘ Ikhlas’ tak Termasuk Pungli

image_pdfimage_print

Kabar6-Tim sapu bersih pungutan liar (Saber Pungli) turut memantau jalannya Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Tim akan melakukan langkah hukum apabila ditemukan ada unsur pungli dalam pelaksanaannya.

“Hal itu kita monitor dan saya perintahkan tim untuk mempelajari Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 (tentang Pendanaan Pendidikan),” kata Ketua Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Komjen Pol Dwi Priyatno, Sabtu (08/07/2017).

Dwi mengakui ada biaya yang memungkinkan dipungut atas kesepakatan dengan Komite Sekolah seperti uang gedung untuk pendanaan sekolah. Namun jika pungutan itu tidak transparan, maka akan menjadi indikasi pungli.

“Kalau misalnya diam-diam ada pungutan dan itu memberatkan orang tua murid. Sebutlah membuat orang tua murid tidak ikhlas, maka itu pungli. Laporkan ke kita,” tambahnya.

Namun hingga kini, Dwi sampaikan, belum ada kasus pungli terkait proses penerimaan siswa didik baru itu.(Z/ntmc)

Print Friendly, PDF & Email