oleh

Tiga Pengguna Narkoba Ditangkap Polsek Pagedangan

image_pdfimage_print
Tiga pelaku narkoba yang ditangkap.(cep)

Kabar6-Petugas Unit Reskrim Polsek Pagedangan meringkus tiga pria pelaku penyalahgunaan narkotika. Satu dari pelaku diketahui sebagai wanita paruh baya.

Ketiganya masing-masing berinisial NR alias Nurai (33), warga Kampung Cilegong, Desa Cicayur, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang, AS alias Kancil (26) dan YR alias Bude (47), keduanya adalah warga Kampung Sinangpalai, Desa Pagedangan, Kabupaten Tangerang.**Baca juga: Pengedar dan Pamakai Narkoba Disergap Polresta Tangerang.

Ketiganya disergap petugas di rumahnya masing-masing. Meski ketiganya sama-sama mengakui perbuatannya, namun saat dilakukan tes urin di RS Usada Insani, pelaku wanita tidak terbukti mengonsumsi narkoba.**Baca juga: Waspada Teroris, Pemkot Tangsel Minta Ketua RT Cek Langsung Rumah Pendatang.

“Awalnya Nurai yang ditangkap, dengan barang bukti sabu seberat 0,43 gram. Saat diperiksa, Nurai mengaku bila narkoba itu didapatnya dari Bude, lewat perantara Kancil,” ujar Kasubag Humas Polres Tangsel, Komisaris Mansuri, Rabu (22/12/2016).**Baca juga: Kabupaten Tangerang Terima Penghargaan APE 2016.

Dari pengakuan Nurai, petugas kemudian meringkus Kancil dan Bude di rumahnya masing-masing, yang kebetulan lokasinya saling berdekatan.**Baca juga: Aneh, Beberapa Tradisi Untuk Wanita di Berbagai Negara.

Atas perbuatannya, ketiga pelaku terancam Pasal  114 Sub Pasal 112 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Kini, ketiganya masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Pagedangan.(cep)

Print Friendly, PDF & Email