oleh

Tiga Pelaku Curanmor Ditangkap Polsek Teluknaga

image_pdfimage_print
Polisi menunjukkan tersangka dan barang bukti.(agm)

Kabar6-Tiga tersangka spesialis pencurian sepeda motor (Curanmor) yang acap beraksi di wilayah Kecamatan Batuceper, Teluknaga, Benda hingga Kalideres, diringkus Unit Resmob Polsek Teluknaga.

Ya, komplotan itu disergap ditempat persembunyiannya di Kampung Kemplang, RT 01/15, Desa Kosambi Timur, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.

Kapolsek Teluknaga, AKP Supriyanto mengatakan, ketiga tersangka itu masing-masing berinisial MM (27), SH (32), dan AW (31).

“Ketiga tersangka ini merupakan spesialis pencuri motor yang tergabung dalam kelompok Lampung,” ungkap Supriyanto, Jumat (30/9/2016).**Baca juga: Jatuh Saat Ambil Uang, Pria Gaek Ini Tewas di Tangerang.

Sedangkan modus yang digunakan komplotan itu, lanjut Kapolsek, adalah dengan membobol kunci sepeda motor yang sedang di parkir di teras rumah maupun di area publik, dengan menggunakan kunci leter T.**Baca juga: Dukun Cabul di Tangerang Rekam “Adegan Mesum” dengan Korban.

“Awalnya kami mendapat informasi, bila sepeda motor milik warga yang hilang, kini sedang dipakai oleh pelaku di Jalan Raya Kampung Kemplang,” ujar Kapolsek.
Kemudian, Tim Resmob langsung bergerak meringkus pelaku berinisial MM. Setelah diperiksa, MM akhirnya membongkar identitas komplotannya.**Baca juga: Polisi Sebut Ada Dua ABG Lagi Korban Dukun Cabul di Tangerang.

“Dari situ, kita kemudian memancing dua pelaku lainnya dengan cara menyamar sebagai pembeli sepeda motor. Hingga, begitu SH dan AW muncul, langsung disergap,” ujarnya.**Baca juga: Dukun Cabuli Siswi SMA Ditangkap Polsek Teluknaga.

Akibat ulahnya, ketiganya terancam dijerat Pasal 363 KUHP, tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan, dengan hukuman minimal empat tahun penjara.(agm)

Print Friendly, PDF & Email