oleh

Tiga Calon Haji Asal Kabupaten Tangerang Turut Ditahan di Filipina

image_pdfimage_print
Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Dari 177 jamaah haji ilegal asal Indonesia yang ditahan pihak Imigrasi Filiphina, terdapat tiga jamaah haji asal Kabupaten Tangerang.

Sedianya, para jemaah haji tersebut ditangkap dan ditahan petugas imigrasi di Bandara Manila, Filipina, saat akan bertolak ke Arab Saudi.

Informasi yng dihimpun kabar6.com, tiga calon jamaah haji asal Kabupaten Tangerang yang kedapatan menggunakan paspor ilegal tersebut adalah ES (41), IS (51) serta Riz (21), ketiganya merupakan warga Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang.

Saat ini pun, ketiga jamaah haji tersebut telah dipulangkan oleh pihak Imigrasi Filiphina beserta 165 jamaah lainnya melalui Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang. **Baca juga: Ceburkan Diri ke Danau Galian Pasir, Pria Ini Tewas di Legok.

Sementara itu, dikonfirmasi secara terpisah, Kasubag TU Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tangerang, Asep mengaku belum mengetahui adanya calon jamaah haji asal Kabupaten Tangerang yang turut tertahan di imigrasi Filiphina. **Baca juga: 168 Calhaj Korban Penipuan di Filipina Dipulangkan.

“Waduh, saya belum tahu itu. Coba nanti akan saya cek di bidang haji,” ujarnya, Senin (5/9/2016). **Baca juga: 64 Atlet PON Kabupaten Tangerang Dilepas.

Diketahui, identitas jemaah Indonesia itu terungkap setelah didapati mereka tidak berbahasa Filipina. Mereka kemudian mengaku sebagai warga negara Indonesia yang masuk ke Filipina secara terpisah sebagai turis.(Shy)