oleh

Tiga Caleg PPP Kabupaten Serang Deklarasi Prabowo Gibran Terancam Tak Dilantik

image_pdfimage_print

Kabar6- Ketua Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Serang SM Hartono mengaku telah menyiapkan sanski bagi ketiga Caleg yang mendukung pasangan calon (Paslon) Prabowo Subianto Gibran Rakabuming Raka.

Menurut Hartono, ketiga Caleg tersebut tidak mengindahkan amanat dan perintah partai yang telah mengusung pasangan nomor urut 03 Capres Ganjar Pranowo Mahfud MD di Pilpres 2024.

“Sehingga yang kemarin mendeklarasikan calon lain sangat jelas sanksinya,” kata Hartono di kantor DPC PPP Kabupaten Serang di Taktakan, Kota Serang, Kamis (25/1/2024).

Berdasarkan peraturan organisasi, Hartono memaparkan sanksi yang bakal disiapkan ketiga Caleg partai berlambang ka’bah tersebut, mulai dari sanksi tertulis, teguran hingga pemecahan.

**Baca Juga: Permintaan Nabil Jayabaya ke Prabowo-Gibran saat Konsolidasi TKD Banten

Bahkan ancamannya lebih keras, yakni tak dilantik menjadi anggota DPRD kabupaten Serang, walaupun tampil menjadi pemenang.

“Ya sanski itu ada sanksi lisa, tertulis dan pemecatan hingga tidak dilantik menjadi anggota DPRD,”tegasnya.

Namun hingga saat ini ketiga Caleg tersebut belum mendapatkan sanksi. DPC PPP baru akan melakukan pendalaman kasusnya dan klarifikasi terhadap para Caleg tersebut, setelah itu baru sanksi akan dikeluarkan oleh partai.

“Dalam waktu yang tidak lama sanksi akan disampaikan oleh partai,”tandasnya.

Sebelumnya, Tiga Caleg PPP Kabupaten Serang deklarasi dukung Prabowo Gibran. Tiga Caleg DPRD dari partai berlambang Ka’bah tersebut diantaranya Tuti Alawiyah Caleg DPRD Kabupaten Serang Dapil 1 Nomor urut 2, Rokib Caleg PPP Dapil III nomor urut IV dan Damami Muhriji Caleg PPP Dapil 4 nomor urut 2.(Aep)

Print Friendly, PDF & Email