oleh

The Right Man On The Right Place

image_pdfimage_print

Oleh : Agnes Marcellina T.

Semua orang tentu tahu apa arti judul diatas tersebut yang kalau diterjemahkan dalam bahasa Indonesia adalah Orang Yang Tepat di Posisi Yang Tepat. Jika saja segala sesuatu hal bisa menempatkan orang yang tepat di posisi yang tepat, rasa rasanya target target dapat dicapai secara maksimal.

Istilah tersebut berlaku dalam segala hal tetapi yang ingin saya bahas dalam tulisan ini adalah begitu banyaknya orang orang yang ditempatkan untuk mengelola negeri ini yang berada di tempat yang salah atau tidak tepat.

Beberapa menteri ditempatkan di kementerian yang bukan bidangnya, yang tidak begitu paham mengenai apa yang harus dia kelola, tidak memiliki baik pengetahuan maupun pengalaman di bidang tersebut. Seorang artis yang menjadi anggota DPR RI misalnya ditempatkan di Komisi VII yang membidangi Energi, Riset dan Teknologi dan Lingkungan Hidup. Alih alih memberi masukkan kepada lembaga eksekutif atau membawa program program tersebut di dapilnya, jangan jangan yang bersangkutan tidak paham sama sekali pada saat rapat rapat legislatif dan membuat rancangan undang undang. Demikian juga dengan menteri yang berada di kementerian yang salah, alih alih melahirkan kinerja yang efektif dan inovatif malah akhirnya salah urus dan amburadul.

Saya acungkan jempol untuk Sandiaga Uno yang pada saat ditawari untuk menjabat sebagai menteri di sebuah kementerian, beliau menolak dengan alasan bahwa kementerian tersebut bukan bidangnya dan beliau sama sekali tidak paham sehingga untuk apa memimpin atas sesuatu yang tidak dikuasai. Beliau tidak haus jabatan dan lebih baik bekerja untuk masyarakat dengan caranya sendiri sampai akhirnya ditawari jabatan di Kementerian Parekraf yang tentunya sangat dikuasai sehingga pada saat amanah pimpinan itu diberikan beliau langsung bisa melesat dengan jam terbang yang tinggi dan menjadi salah satu menteri terpopuler dengan kinerja baik disamping Menhan Prabowo Subianto. Sayangnya tidak semua kementerian dipimpin oleh orang yang tepat.

Saya tidak bermaksud mengkritik menteri menteri karena pada dasarnya mereka semua adalah orang-orang yang hebat, orang-orang yang berprestasi, orang-orang terbaik di negeri ini yang terpilih menjadi pendamping presiden dalam melaksanakan tugas-tugas eksekutif. Yang ingin saya garisbawahi adalah mengapa seleksi tersebut tidak mempertimbangkan kinerja efektif agar pencapaian target target presiden bisa terlaksana dengan baik. Membagikan jatah menteri kepada partai partai politik tidak salah tetapi apa salahnya jika partai partai politik memilih wakil terbaiknya di bidang yang dikuasai oleh masing masing orang tersebut dan seharusnya hal ini bukanlah hal yang sulit untuk diputuskan presiden.

Pengalaman saya selama 21 tahun di bidang perikanan Indonesia memberikan kesempatan untuk mengenal atau mengevaluasi kinerja para menteri yang pernah menjabat di Kementerian Kelautan dan Perikanan dari sejak menteri KKP yang pertama. Setiap menteri tentu berusaha bekerja sebaik mungkin dan membuat terobosan terobosan, ada yang berhasil dan ada juga yang tidak. Persoalannya adalah selama 21 tahun yang saya amati, KKP ini seperti jalan di tempat saja, maju sedikit, mundur lebih banyak, maju lagi mundur lagi sehingga harapan dan cita cita bahwa Indonesia sebagai negara maritim yang harus jaya di laut belum sepenuhnya bisa tercapai dan mensejahterakan nelayan yang berada di garis marjinal secara ekonomi. Slogan menjadi poros maritim dunia terdengarnya sangat hebat, patriotik, penuh semangat tetapi benarkah? Jika tidak ada terobosan terobosan dari para pemimpinnya, bukankah itu hanya omong kosong belaka? Mari kita telaah setidaknya kebijakan yang belum lama ini yang berkaitan dengan KKP mengenai PNBP melalui PP no 85 tahun 2021.

Saya tidak ingin membawa pembaca dengan menyuguhkan data data yang njelimet karena itu bisa dicari sendiri dengan search engine bagi yang berminat dan membutuhkan tetapi saya hanya ingin menyampaikan inti sari dari kebijakan PNBP yang ditolak oleh nelayan dan pelaku usaha perikanan tangkap bahkan mereka sampai melakukan demo untuk menentang kebijakan tersebut. Kalau nelayan sampai mendemo kebijakan tersebut lalu sesungguhnya Menteri bekerja untuk siapa? Bapak Hendra Sugandhi , Wakil Ketua Komite Perikanan Apindo ( Asosiasi Pengusaha Indonesia) mengatakan : “ Nelayan Manyun Nelayan Belum Tersenyum”

Sebenarnya tragedi dimulai pada tahun 2015 pada saat Menteri KKP yang menjabat di tahun 2015 – 2019 mengajukan perubahan kebijakan di KKP yang salah satunya adalah menaikkan PNBP melalui PP no 75 / 2015 yang disahkan oleh Kemenkeu menggantikan PP no 19 /2006. Kenaikan tariff menjadi 5x lipat atau 500% untuk kapal berukuran kecil dan 10x. lipat atau 1.000% untuk kapal berukuran menengah dan besar. Saat inilah masa sengsara nelayan dan pelaku usaha perikanan dimulai karena selain kebijakan pnbp tersebut masih banyak kebijakan lainnya yang juga menyulitkan usaha di bidang perikanan. Buku Rapor Merah KKP 2015 – 2019 yang ditulis oleh Marwan Batubara menjelaskan secara rinci dan detail kebijakan kebijakan yang dinilai merah.

Pada pergantian menteri berikutnya masalah PP no 75 / 2015 dibahas tuntas oleh team Penasehat Menteri dan KP2 ( Komisi Pemangku Kepentingan dan Konsultasi Publik) berserta DJPT ( Direktorat Jendral Perikanan Tangkap) dengan pokok bahasan untuk mengubah kebijakan pnbp tersebut agar direvisi untuk meringankan penderitaan nelayan dan pelaku usaha perikanan dalam rangka justru untuk meningkatkan pnbp itu sendiri berdasarkan volume dan peningkatan usaha secara masif. Saya kebetulan berada dalam team tersebut bersama dengan penasehat menteri yang lainnya yaitu para guru besar dari universitas universitas di nusantara yang mempunyai fakutas perikanan.

Masukkan kami tidak bisa diterima oleh direktur terkait karena justru sudah ada perubahan PP no 75 / 2015 tersebut yang adalah sekarang menjadi PP no 85/2021 yang sudah direkomendasikan kepada Kemenkeu dan yang sangat mencengangkan adalah justu malah ada kenaikan pnpb lagi atas permintaan Menteri KKP tahun 2015-2019 tersebut.

Hasil dari rekomendasi team Penasehat Menteri kami sampaikan kepada Menteri KKP 2019 – 2020 dan yang melegakan adalah saat itu beliau mengatakan “ Bagaimanapun kita harus berpihak kepada nelayan, untuk apa menaikkan pnbp tetapi target target lain tidak tercapai dan mematikan perikanan itu sendiri. Saya akan bicara dengan MenKeu dan pasti ada solusi”. Diluar dari kasus yang menimpa Menteri KKP 2019-2020 saya tetap mengapresiasi respon dari beliau karena artinya beliau memahami persoalan dan mau belajar serta mendalami permasalahan permasalahan yang ada.

Jika sekarang ternyata PP no 85/2021 dimana pnbp naik lagi menjadi 11x lipat atau 1.100% untuk kapal berukuran kecil dan 22x lipat atau 2.200% kapal menengah dan besar maka lengkap lah sudah penderitaan nelayan dan pelaku usaha tersebut. Tidak salah mereka berdemo dan mungkin akhirnya memilih untuk beralih pekerjaan dan usaha. Barangkali KKP sedang bermimpi untuk mencapai PNBP sebesar 12 Trillun Rupiah di tahun 2024 padahal saat ini hanya 600 milyar rupiah. Barangkali juga sedang bermimpi untuk menaikkan jumlah kapal tangkap dari sekitar 34.000 menjadi 570.000

Bapak Menteri KKP saat ini tentu adalah orang hebat, pengusaha hebat tetapi mungkin kebobolan dengan lahirnya PP no 85/ 2021 ini karena kebijakan ini tidak pro rakyat, tidak pro nelayan, tidak pro pengusaha padahal target yang ingin dicapai adalah bagaimana kita bisa memaksimalkan potensi kelautan dan perikanan dimana semua bersinergi dalam membangun Indonesia jaya di lautan dan menjadi poros maritim dunia. Jika seperti ini sudahlah…lupakan…karena kita hanya bermimpi terus…..

Menempatkan THE WRONG PEOPLE ON THE WRONG PLACE, ujung ujungnya adalah negara salah urus.

Tulisan ini saya buat setelah saya beristirahat menulis selama satu tahun. Selama setahun ini jari jemari saya sangat malas untuk mengetik kata kata malah tangan ini sibuk menanam dan merawat tanaman anggur yang ternyata bisa sangat subur di negri ini dan bisa menjadi sumber ekonomi pertanian baru di masa depan. Lahirnya PP no 85/2021 yang mengusik saya untuk mulai memainkan jari jemari ini di keyboard computer.

Tulisan ini bukan untuk mendiskreditkan siapapun tetapi saya hanya ingin menguak tabir bahwa jika negara betul betul ingin maju himbauan saya kepada presiden adalah please put the right man on the right place dan niscaya ungkapan negara salah urus tidak akan lagi terdengar. Penulis adalah Komisi Pemangku Kepentingan dan Konsultasi Publik Kelautan dan Perikanan juga sebagai Waketum Bidang Sinergi Dunia Usaha.(***)

Salam Indonesia Raya

Print Friendly, PDF & Email