Kabar6-Jolanda Fun (34), seorang wanita asal Belanda, memutuskan untuk mengakhiri hidupnya dengan melakukan suntik mati atau euthanasia, tepat di hari ulang tahunnya.
Fun, melansir Dailymail, didiagnosis mengalami kelainan makan, depresi berulang, autisme, hingga kesulitan belajar ringan. Wanita itu sendiri telah mencoba banyak terapi untuk bisa tetap bertahan hidup. “Gelap, rangsangan berlebihan, kekacauan di kepalaku, kesepian,” kata Fun.
“Sering kali saya merasa sangat tidak enak. Sedih, sedih, suram. Orang-orang tidak melihatnya, karena itulah topeng yang saya kenakan dan itulah yang Anda pelajari dalam hidup,” tambahnya.
Fun dikelilingi oleh keluarga, beberapa teman, dan seekor anjing. Namun, wanita itu merasa hidupnya selalu dipenuhi dengan rasa sakit, hal yang kemudian membuatnya memilih melakukan euthanasia.
Fun mengatakan, kasusnya itu awalnya ditolak oleh Expertisecentrum Euthanasie, lembaga yang biasanya menangani kasus-kasus kompleks. Namun, ia menemukan psikiater yang bersedia melakukannya dan dua dokter lainnya yang setuju dengan keputusan itu.
“Peraturannya sangat ketat. Anda tidak hanya mendapatkan euthanasia, ada keseluruhan perjalanannya. Tapi ini adalah kematian dengan cara yang bermartabat, tanpa rasa sakit, dilakukan oleh dokter. Orang yang Anda cintai bisa hadir di sana,” jelas Fun. “Dan tidak ada yang menemukan Anda dalam keadaan yang mengerikan – atau Anda tidak akan mengalami nasib buruk dan bahkan lebih buruk dari sebelumnya (setelah mencoba bunuh diri).”
Fun akhirnya memilih untuk melakukan euthanasia pada ulang tahunnya yang ke-34 pada 25 April 2024 lalu. Ia juga mempersiapkan undangan pemakamannya sendiri.
Diketahui, prosedur euthanasia menjadi sah di Belanda saat Undang-Undang Pengakhiran Kehidupan atas Permintaan dan Bunuh Diri yang Dibantu (Prosedur Peninjauan Ulang) disahkan pada April 2001, dan mulai berlaku pada April 2002.
Dengan disahkannya undang-undang tersebut, Belanda menjadi negara pertama di dunia yang membuat undang-undang tersebut dan membuat euthanasia menjadi legal.
Situs web resmi pemerintah negara tersebut menyatakan bahwa prosedur ini dilakukan oleh seorang dokter yang memberikan ‘obat yang sesuai dengan dosis fatal kepada pasien atas permintaan tegasnya’.(ilj/bbs)