oleh

Teken Kontrak Politik, Ikhsan-Alin Siap Dipenjara

image_pdfimage_print

Kabar6-Tim pasangan calon (paslon) Walikota dan Wakil Walikota, Ikhsan Modjo-Li Claudia Chandra, terus berupa menarik perhatian warga di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang memiliki hak pilih.

 

 

Ya, berbagai manuver politik dilakukan, sebagai upaya kubu paslon beserta tim pemenangannya agar bisa mendongkrak popularitas dan elektabilitas, yang hingga kini tersiar kabar masih kurang memuaskan.

 

Alin, sapaan akrab Li Claudia Chandra mengaku, ia bersama rekan duetnya siap membuat perjanjian resmi tertulis di atas materai. Jika janjinya tak ditepati, maka kandidat yang diusung oleh Partai Demokrat dan Partai Gerindra ini siap pasang badan dipenjarakan.

 

“Kami siap menjadi martir, mewakafkan hidup kami untuk masyarakat Tangsel,” klaimnya saat konferensi pers dengan wartawan di Serpong, Minggu (1/11/2015). ** Baca juga: Perbaikan DPT, Pemilih Pilkada Kota Cilegon Bertambah 1.003 Orang

 

Alin menjelaskan, penandatanganan kontrak politik bersama segelintir masyarakat ini sebagai bukti keseriusan bersama paslon dan tim pemenangan. Apa saja yang diinginkan warga serta hak-hak yang selama ini tak terakomodir, bisa disampaikan lewat secarik kertas.

 

Bukti kontrak politik itu, lanjutnya, dapat dijadikan warga pemilihnya untuk menuntut dan menyeret Ikhsan-Alin ke jalur pidana, bilang ingkar janji. Alin pun menyatakan termasuk barisan masyarakat sakit hati atas kepemimpinan Kepala Daerah yang sekarang.

 

“Kami tidak ingin kami menjadi pemimpin yang mengecewakan rakyat,” kilahnya.(yud)

Print Friendly, PDF & Email