Kabar6-Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang, Iwan Firmansyah Effendi, mengatakan proyek pembangunan jalan melintang di bawah tanah (underpass) tidak sesuai target. Megaproyek infrastruktur itu ditargetkan selesai akhir 2023 lalu.
Kementerian pekerjaan umum dan perumahan rakyat pun hingga kini belum menemukan solusi. Kendala di lapangan disebutkan masalah teknis.
“Ada kendala teknis di lokasi, yakni keberadaan pipa gas,” ungkap Iwan Firmansyah, kepada Kabar6.com Rabu (01/05/2024).
Iwan menuturkan, keberadaan pipa gas milik PT Pertagas itu dianggap menjadi penghambat pembangunan proyek yang bakal mengurai kemacetan di wilayah Bitung dan sekitarnya.
Namun, pemerintah melalui kementerian PUPR berkomitmen akan tetap merealisasikan pembangunan underpass Bitung tersebut.
“Saat ini sementara solusinya adalah pembangunan sisi kanan dan kiri jalan dulu dari lahan yang sudah disediakan Pemkab Tangerang,” terang Iwan.
**Baca Juga: Proyek Underpass Bitung Disoal, Biak Surati Kementerian PUPR
Pemkab Tangerang, menurut Iwan, telah membebaskan lahan seluas 1,1 hektare dengan biaya sekitar Rp127 miliar yang bersumber dari APBD.
Lahan itu kini telah diserahkan ke pihak kementerian PUPR dan dicatat menjadi aset negara.
“Lahan untuk proyek itu sudah kami serahkan ke kementerian PUPR. Selanjutnya untuk proyek underpass bukan menjadi kewenangan kami. Pembangunan proyek itu dilaksanakan langsung oleh Balai Besar Jalan Nasional atau BBJN dan Dirjen Bina Marga proyek,” katanya.
Disinggung mengenai belum matangnya perencanaan, Iwan menampik bahwa proses perencanaan proyek yang bakal menyedot anggaran sekitar Rp 100 miliar itu bukan masa kepemimpinan dirinya.
Perencanaan itu dilakukan pada masa pejabat lama, yaitu sewaktu dijabat oleh Slamet Budi Mulyanto yang kini menjabat sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Tangerang.
“Kalau soal perencaannnya saya gak tahu, karena itu dilakukan pada masa pejabat lama,” tandasnya.(Tim K6)