oleh

Tangerang Rawan Peredaran Obat Penenang

image_pdfimage_print
Obat keras. (Dok K6)

Kabar6-Anak Muda Anti Narkoba (AMAN) mencatat ada puluhan lokasi penjualan obat yang diduga tidak mengantingi izin resmi. Lokasi-lokasi ini disinyalir menjadi tempat penjualan obat keras yang belakangan dijual bebas tanpa resep dokter.

Aktivis AMAN Budi Usman mengatakan peredaran obat keras seperti Eximer, Tramadol, Triex dan Dextro di Kecamatan Teluknaga dan Kosambi Kabupaten Tangerang membuat masyarakat setempat geram. Pasalnya, barang yang seharusnya menggunakan resep dokter itu dijual bebas di toko obat berkedok apotek.

Saat ini, bahaya obat Tramadol dan sejenisnya masih menjalar di Kabupaten Tangerang khususnya di wilayah hukum Polsek Teluknaga yang meliputi Kecamatan Teluknaga dan Kecamatan Kosambi.**Baca Juga: Gawat, Ribuan Obat-obatan Keras Beredar di Tangerang
 
“Terkait persoalaan kita sebagai warga  menyatakan bahwa kabupaten dengan 29 kecamatan ini rawan dan darurat psikotropika,” ungkap Budi menjelaskan kepada Kabar6.com, Senin (18/9/2017).

Pihaknya mengaku telah melakukan penelusuran terkait lokasi penjualan obat-obatan tersebut. dari 172 toko obat, 20 toko obat yang diduga ilegal menjual obat sejenis Tramadol.

 “Obat-obat tersebut dapat memengaruhi otak dan sistem saraf, karena itu tidak boleh sembarang orang mengonsumsi obat ini,” katanya.(az)

Print Friendly, PDF & Email