1

Zona Merah, 32 Warga Perumahan Mewah di BSD Positif Covid-19

Kabar6.com

Kabar6-Spanduk petanda zona merah terpasang didepan pintu perumahan mewah kawasan BSD, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan. Lewat pesan berantai m grup WhatsApp menginformasikan banyak warga isolasi mandiri.

“32 orang warga terkonfirmasi positif Covid-19,” kata Syahrul Munir, warga sekitar lewat unggahan Facebook yang izinkan kabar6.com mengutip, Senin (27/6/2021).

Diterangkan, data yang tertera di dinding grup itu menunjukkan hampir seluruh RT ada ‘kandidat’ warga yang menjalankan isolasi mandiri karena positif Covid-19. Hanya satu dari 10 RT yang kasusnya nol.

“Tak lama berselang, info lanjutan mengabarkan kalau seluruh lingkungan perumahan bakal disemprot menggunakan truk dari PMI,” terang Munir. Baca Juga: Lonjakan Kasus, Glamping di Rumah Lawan Covid Tangsel Akan Diperluas

Kendaraan besar yang di atasnya dilengkapi corong yang menyemburkan asap pembasmi virus itu berkeliling membelah ke setiap jalan. Petugas keamanan bermotor memandu langkah truk agar prosesi berjalan lancar.

“Spanduk warna merah itu melempar pesan kuat agar waspada dan tetap taat protokol kesehatan,” jelasnya.(yud)

 




Kota Tangerang Zona Merah, Walikota Imbau Masyarakat Ibadah di Rumah

Kabar6.com

Kabar6-Kota Tangerang yang menurut data Pemprov Banten per tanggal 24 Juni 2021 berstatus sebagai zona merah penyebaran Covid-19. Oleh karena itu, Pemkot Tangerang pun mengambil sejumlah kebijakan peribadatan ditengah masyarakat.

MUI Kota Tangerang telah mengeluarkan surat edaran dengan nomor C.54/XVI-05/SE/VI/2021 tentang Penyelenggaraan Ibadah Dalam Situasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro di Kota Tangerang.

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan, salah satu hal yang disesuaikan dengan meningkatnya status penyebaran Covid-19 adalah kegiatan peribadatan masyarakat.

“Menyesuaikan dengan aturan yang sudah dikeluarkan oleh Kementerian Agama dan juga MUI pusat,” ujar Arief dalam keterangan tertulisnya, Jumat (25/6/2021).

Dengan status zona merah, kata Arief, kegiatan-kegiatan di wilayah Kota Tangerang untuk sementara waktu ditiadakan hingga dinyatakan aman atau terdapat perubahan status yang menjadi lebih baik.

“MUI Kota Tangerang juga sudah mengeluarkan edaran selama pemberlakuan PPKM Mikro,” katanya.

“Salah satu poinnya, salat jumat boleh diganti dengan salat zuhur. Masyarakat juga diimbau untuk beribadah di rumah masing – masing. Tokoh – tokoh agama diminta untuk dapat membantu sosialisasi, agar jumlah warga yang terjangkit Covid-19 tidak semakin bertambah,” tambahnya.

Kasus Covid-19 di Kota Tangerang belakangan ini terus meningkat. Berdasarkan data Pemkot Tangerang per 24 Juni sebanyak 10.763 orang terkonfirmasi positif Covid-19.

**Baca juga: DPRD Kota Tangerang Dorong Dinkes Investigasi Soal Warga Pinang Meninggal Diduga Setelah Divaksin

Dalam surat edaran MUI Kota Tangerang yang diterima kabar6 menyebutkan, apabila berada di suatu kawasan yang potensi penularannya tinggi atau sangat tinggi berdasarkan ketetapan pihak yang berwenang.

“Maka ia boleh menggantikan Sholat Jum’at dengan Sholat Dzuhur di tempat kediamannya atau di rumah (Fatwa MUI Pusat Nomor : 14 Tahun 2020),” bunyi surat edaran tersebut yang ditandatangani oleh Ketua MUI Kota Tangerang, KH. Ghozali Barmawi. (Oke)




Kembali Masuk Zona Merah, Pilkades Serentak di Kabupaten Tangerang Diundur

Kabar6.com

Kabar6 – Meningkatnya angka kasus Covid-19 membuat wilayah Kabupaten Tangerang kembali masuk ke zona merah. Alhasil, sejumlah kegiatan harus ditunda untuk menekan penyebaran.

Salah satunya, penyelenggaraan pemungutan suara pada Pilkades atau Pemilihan Kepala Desa, yang sedianya akan digelar serentak pada tanggal 4 Juli 2021, terpaksa diundur menjadi 18 Juli 2021.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang, Dadan Gandana mengatakan, tidak hanya ditunda, tapi nantinya proses kampanye pun juga harus dihentikan sementara waktu.

“Angka Covid-19 sedang tinggi, dan kita masuk ke zona merah, makanya pemilihannya kita tunda hingga 18 Juli 2021. Dan sejumlah tahapan, seperti kampanyenya yakni sosialisasi ya ditunda dulu,” katanya, Kamis, 24 Juni 2021.

Lanjut dia, pihaknya pun akan memberikan surat edaran kepada masing-masing kecamatan yang kedapatan menyelenggarakan pilkades, untuk segera disampaikan ke pihak desa atau aparatur terkait.

**Baca juga: Ikuti Rakor Forkopimda, Kapolresta Tangerang Dukung Penundaan Pilkades

“Kita buat surat edarannya kaitan dengan mundurnya jadwal pemungutan suara dan tahapan lainnya kepada pihak kecamatan, agar di sampaikan ke pihak desa. Kemudian, kami juga akan melakukan koordinasi dengan pihak hukum kaitan dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap atau DPT-nya, apakah bertambah atau tidak,” ujarnya.

Sementara nantinya, terdapat 77 Desa di 26 Kecamatan, Kabupaten Tangerang yang terdata akan menyelenggarakan Pilkades secara serentak, dengan jumlah DPT sebanyak 500 ribu suara.(vee)




Kecamatan Cikupa Zona Merah Covid-19, Awas, Gak Pakai Masker

Kabar6.com

Kabar6-Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang kembali rutin menggelar operasi yustisi, lantaran angka kasus Covid-19 mengalami lonjakan.

Angka grafik covid-19 meningkat sangat tajam di Kecamatan Cikupa dengan jumlah angka yang terkonfirmasi dirawat 729 orang, meninggal 26 orang, sembuh 678 orang. Kemudian isolasi mandiri 16 orang, dirawat 8 orang dan suspek 1 orang.

Camat Cikupa Abdullah mengatakan, zona Covid-19 di Cikupa sudah menginjak usia merah lagi,”kami tiap hari menggelar operasi yustisi untuk mencegah terjadinya penularan virus Corona disease absolute, himbaunya,saat apel di depan Kantor Kecamatan Cikupa,Senin,(21/6/2021).

Ia juga mengimbau pada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan seperti 5M. Berkaca pada situasi yang genting seperti ini harus salalu memaki masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak,menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilisasi dan interaksi.

**Baca juga: Proyek Saluran Udara Tegangan Tinggi Berjalan Lambat, Ini Kata Camat Cikupa

Pantauan wartawan kabar6.com di lokasi, pelanggar hanya di kenakan sangsi berupa teguran menyayikan lagu Indonesia Raya, seperti membagikan masker, dan menyuruh masyarakat yang membawa masker harus memakai masker.(Cr)




Pandemi Covid-19, Dua Kelurahan di Pamulang Zona Merah

Kabar6.com

Kabar6-Angka kasus terkonfirmasi Covid-19 di Kota Tangerang Selatan mencapai 10.942. Dua wilayah kelurahan di Kecamatan Pamulang ditetapkan masuk zona merah.

Berdasarkan rekapitulasi Satgas Covid-19 yang tercatat di laman resmi pemerintah daerah setempat pada Selasa, (4/5/2021) wilayah yang dimaksud adalah Kelurahan Pondok Cabe Ilir dan Pondok Cabe Udik.

“Saya imbau warga Tangerang Selatan agar selalu disiplin dan patuhi protokol kesehatan yang 5M,” kata Wali Kota Benyamin Davnie.

Di Kelurahan Pondok Cabe Udik angka kasus erat sebanyak 149, suspect 47, probable 0, positif 98 dan meninggal dunia 2 orang.

Sedangkan di Kelurahan Pondok Cabe Ilir angka jumlah kasus erat 223, suspect 149, probable 2, positif 191, dan meninggal dunia 12 orang.

**Baca juga: Mulai Hari Ini Layanan Kereta di Tanah Abang Dihentikan

Adapun kasus terkonfirmasi sembuh sebanyak 10.287, dirawat 271 orang, dan meninggal dunia 384 jiwa.

“Memakai masker. Mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir. Menjaga jarak. Menjauhi kerumunan. Membatasi mobilisasi dan interaksi,” jelas Benyamin Davnie.(yud)




Zona Merah Covid-19, Dinkes Tangsel Minta Masyarakat Tak Khawatir

Kabar6.com

Kabar6-Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan (Dinkes Tangsel) meminta kepada masyarakat untuk tidak khawatir dengan status zona merah penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Kepala Dinkes Tangsel, dr. Allin Hendralin menerangkan, hal itu karena penyebabnya bukan jumlah kasus yang melonjak minggu ini.

“Namun data lama yang baru terinput dikarenakan adanya perbedaan data yang dimasukkan ke dalam NAR (New All Record, red),” ujarnya melalui rilis yang diterima Kabar6.com, Rabu (7/4/2021).

Allin mengatakan, pihaknya menganggap penginputan data di pusat belum seluruhnya dari yang dilaporkan oleh daerah. Maka dari itu terjadi perbedaan data antara data di pusat dengan data di daerah.

“Dimana data di daerah lebih banyak jika dibanding dengan data di pusat. Oleh karena itu sejak selasa kemarin pemerinah pusat melakukan sinkornisasi data dengan data yang ada di daerah,” ungkapnya.

Saat ini, Allin menerangkan, pihaknya terus melakukan upaya persuasif untuk memastikan jumlah penularan Covid-19 berada di bawah kendali dan tidak menyebabkan kekhawatiran di tengah masyarakat.

“Namun, masyarakat untuk tetap waspada dan selalu mentaati protokol kesehatan, dengan tetap menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, dan menjauhi kerumunan,” tutupnya.

**Baca juga: Zona Merah Covid-19, Penjabat Sekda Tangsel Akui Lambat Input Data

Diberitakan sebelumnya, Hari ini pemerintah pusat menetapkan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) zona merah nomor satu se-Pulau Jawa. Penjabat sekretaris daerah setempat, Bambang Noertjahyo mengakui bahwa hal tersebut karena terlambat menginput data.

“Kita mengalami keterlambatan input data yang menyebabkan Tangsel masuk ke zona merah,” ungkapnya di Balai Kota Tangsel, Rabu (7/4/2021).(eka)




Tidak Ada Zona Merah, Gubernur Banten Klaim PPKM Efektif Kendalikan Covid-19

Kabar6.com

Kabar6 – Delapan kabupaten dan kota di Banten, seluruhnya zona orange, tidak ada lagi zona merah penularan covid-19. Pemprov pun mengklaim, penanganan corona melalui PPKM dinilai efektif.

Tingkat kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan (prokes) covid-19, di akui pemprov, mencapai 90 persen.

“Tingkat disipilin masyarakat itu antara 87 sampai 90 persen. Tinggi semuanya. Kalau kita mau lihat, sudah ada perubahan signifikan,” kata Gubernur Banten, Wahidin Halim (WH), di rumah dinasnya (rumdin), Kota Serang, Kamis (25/02/2021).

Kadinkes Banten, Ati Pramudji mengatakan di Kota Tangerang, dari 5 ribu RT yang ada, hanya ada 200 yang masuk kedalam zona kuning covid-19, selebihnya zona hijau.

Kemudian di Kabupaten Tangerang, sebelumnya ada satu RT yang masuk dalam zona merah, namun kini sudah menjadi kuning. Total, ada 400 RT zona kuning dan selebihnya zona hijau.

“Selanjutnya Tangsel, dari 3.900 RT yang ada, zona kuning 400 dan selebihnya zona hijau. Jadi dengan adanya PPKM ini, yang semula ada RT zona merah, saat ini sudah zona kuning dan hijau,” kata Kadinkes Banten, Ati Pramudji, ditempat yang sama, Kamis (24/02/2021).

Pemprov berharap seluruh wilayah di Banten bisa menjadi zona hijau dengan PPKM mikro yang masih berlangsung hingga saat ini. Masyarakat juga dihimbau terus mematuhi prokes covid-19, sehingga cepat memutus mata rantai penularannya.

**Baca juga: Pandemi Covid-19, Penggunaan LPG 3 Kilogram Naik

“Dengan adanya PPKM mikro di Tangerang Raya ini, memberikan hasil yang cukup signifikan terhadap penurunan kasus yang ada dan disiplin dari masyarakat,” jelasnya.(Dhi)




Zona Merah Covid-19, Kota Cilegon Mulai Lakukan Vaksinasi

Kabar6.com

Kabar6 – Tenaga Kesehatan (Nakes) di Kota Cilegon sudah mulai di suntik vaksin covid-19. Setidaknya terlihat dari 15 nakes Puskesmas Cibeber.

Sebelum di suntik vaksin sinovac, para nakes terlebih dahulu menjalani pemeriksaan kesehatan, seperti tekanan darah, riwayat penyakit yang pernah diderita, hingga memastikan belum atau tidak pernah terpapar covid-19.

“Kita mengambil 15 orang itu karena kita melihat kondisi, kan kita juga melayani pasien sakit juga melakukan vaksinasi. Jadi karena ruangannya kecil, akhirnya kita batasi 15 orang,” kata dr Yanti, Kepala Puskesmas Cibeber kepada wartawan, Senin (25/01/2021).

Vaksinasi tahap pertama juga dilakukan di RSUD Kota Cilegon, setidaknya ada 70 nakes di suntik vaksin setiap harinya yang dilakukan secara bergiliran, guna menghindari kerumunan.

“Kalau untuk di RSUD itu semua nakes sama pegawai yah, sampai 10 hari kedepan waktunya. Secara bertahap, per hari kita usahakan 70 orang pegawai dan nakes yang di vaksin,” kata Kabag Umum dan Kepegawaian RSUD Cilegon, Faruk Oktavian, Senin (25/01/2021).

Selama proses vaksinasi, pihaknya menjamin pelayanan kesehatan ke masyarakat tidak akan terganggu. Nakes dan para pegawai tetap bekerja seperti biasa.

**Baca juga: KPU Tetapkan Pemenang Pilkada di Dua Daerah

“Pelayanan tidak terganggu, karena petugas secara bergiliran baik memberikan pelayanan ataupun disuntik vaksin,” terangnya.

Perlu diketahui bahwa Kota Cilegon yang kini masuk kedalam zona merah penyebaran virus covid-19, menerima 5 ribu vaksin sinovac dari Biofarma. Vaksin itu sudah didistribusikan ke 5 rumah sakit dan 9 puskesmas.(dhi)




Kembali Zona Merah, Jubir Satgas: Didominasi Klaster Keluarga dan Tempat Kerja

Kabar6.com

Kabar6-Wilayah Tangerang Raya kembali masuk dalam zona merah penyebaran Covid-19 di Provinsi Banten. Sebelumnya, wilayah Kabupaten Tangerang yang masih berstatus zona orange, kembali ke ke zona merah.

Juru Bicara Satuan Tugas Covid-19 Kabupaten Tangerang, Hendra Tarmizi menjelaskan, kembali merahnya status zonasi Covid-19 di wilayah Kabupaten Tangerang, masih didominasi oleh penularan dari klaster tempat kerja dan keluarga.

“Iya, baru semalam kita masuk zona merah lagi. Sebenarnya bukan karena penularan juga yang tiba-tiba melonjak. Tapi kemarin pas kita di zona orange itu, bedanya tipis, hanya 0.3 persen dari wilayah lain,” ungkap Hendra Tarmizi dikonfirmasi Selasa (5/1/2021).

Hendra mengaku, saat ini angka keterisian tempat tidur di rumah sakit penanganan pasien Covid-19 dan Hotel Yasmin yang menjadi lokasi pasien OTG, sudah penuh. Seperti di RSUD Kabupaten Tangerang, sebanyak 99 tempat tidur ruang isolasi dan 10 tempat tidur ICU nya, sudah penuh oleh pasien Covid-19.

“Keterisian kamar sudah penuh. Makanya kami terus mengajak masyarakat disiplin menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19. Wajib 4M, karena sekali lagi, rumah sakit penuh, Hotel Yasmin penuh, jaga keluarga jangan sampai terpapar,” ucap dia.

**Baca juga: Promo Akhir Tahun, Perumdam TKR Cabang Tigaraksa, Pemasangan Baru Bisa Dicicil

Dilansir dari data https://covid19.tangerangkab.go.id/ menyebutkan adanya penambahan data pasien terkonfirmasi Covid-19,di hari Selasa (5/1/2021) dengan jumlah pasien terkonfirmasi Covid-19 sebanyak 5.223 orang, 136 dalam perawatan, 174 orang menjalani isolasi dan 107 orang dinyatakan meninggal dunia (Han)




Zona Merah, Masjid Raya Al Azhom Bentengi Jemaah dengan Thermal CCTV

Kabar6.com

Kabar6-Kasus Covid-19 di Kota Tangerang kembali masuk ke Zona merah. Masjid Raya Al Azhom yang merupakan masjid besar di Kota Tangerang pun mengantisipasi dengan terus memaksimalkan pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan Masjid.

Pengurus Masjid Raya Al Azhom Rofiki mengatakan, masjid Raya Al Azhom kali ini akan mendeteksi suhu tubuh para jemaah yang memasuki ke dalam masjid dengan alat teknologi canggih Thermal CCTV.

“Dua alat untuk mengukur suhu tubuh para jemaah masjid Raya Al Azhom menggunakan alat yang canggih, yaitu Thermal CCTV. Alat pengukur suhu tubuh tersebut akan ditempatkan pada pintu utama memasuki masjid,” ujar Rofiki saat dimintai keterangan di lokasi, Kamis (3/12/2020).

Kendati sebelumnya, kata Rofiki, masih menggunakan alat manual Thermalgun. Pemasangan alat tersebut berkerjasama langsung dengan pihak ketiga, yaitu Dokter CCTV yang rela memberikan bantuan atas pengukuran suhu tubuh para jemaah yang mencapai ratusan yang telah dibatasi untuk mencegah penyebaran Covid-19.

“Tentunya kita berharap alat ini untuk mendeteksi pencegahan Covid-19, lebih akurat dan lebih praktis. Karena sebelumnya masih cara manual,” kata Rofiki bersama pihak Dokter CCTV.

Owner Dokter CCTV Medy Yanuar Irawan mengatakan, pemasangan Thermal CCTV untuk jemaah masjid kebanggaan warga Kota Tangerang itu bermula saat dirinya hendak sholat. Namun masih pengukuran suhu tubuh menggunakan Thermalgun secara manual.

“Hal itulah mendasari saya untuk membantu pemasangan alat pengukur suhu tubuh menggunakan Thermal CCTV. Hari ini ada dua yang kita pasang, namun untuk minggu depan satu lagi Thermal CCTV yang pintu. Kita lihat perkembangan saja, kemungkinan besar nanti akan kita tambah,” tambahnya.

**Baca juga: HUT Korpri, Pemkot Tangerang Bagikan 3.000 Paket Sembako Untuk Masyarakat

Alat tersebut akan ditempatkan selama pendemi. Kendati peminjaman Thermal CCTV itu secara sukarela tanpa imbalan apapun. Sebanyak 12 orang, kata Medy, pihaknya dan dibantu oleh pengurus Masjid Raya Al Azhom disiapkan untuk mengawasi suhu tubuh para jemaah.

Kendati demikian, alat tersebut dapat menangkap suhu tubuh dan sekaligus para jemaah yang melintasi pintu masuk dalam jarak berkisar 5 meter. “Ini yang pertama kita pasang di Kota Tangerang yaitu di Masjid Raya Al Azhom, semoga ini bermanfaat,” tandasnya. (oke)