1

Akibat Cemburu, Warga Karang Tengah Tusuk Teman Sendiri hingga Tewas 

Kabar6.com

Kabar6-Jajaran kepolisian sektor (Polsek) Ciledug, Polres Metro Tangerang Kota, menangkap seorang pria berinisial TS (41). Ia ditangkap lantaran membunuh temannya sendiri berinisial EP (28), akibat cemburu setelah mengetahui bahwa mantan istrinya berinisial H menjalin asmara dengan korban.

Diketahui, tersangka TS dengan H telah resmi bercerai di pengadilan agama.

Kapolres Metro Tangerang kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 18 Desember 2022 sekira pukul 11.30 WIB.

“Benar, penusukan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia terjadi di Jalan KH. Hasyim Ashari Kampung Pedurenan, Kelurahan Pedurenan Kecamatan Karang Tengah,” ujar Zain, Selasa (20/12/2022) malam.

Zain mengatakan, beberapa jam setelah peristiwa penusukan piket unit reskrim Polsek Ciledug bersama dengan Kapolsek Kompol Noor Maghantara langsung bergerak ke TKP dan memeriksa saksi-saksi

Selanjutnya Polisi berhasil menangkap tersangka TS berikut barang bukti hanya beberapa jam setelah kejadian.

“Motifnya cemburu dengan mantan istrinya, dari tangan tersangka petugas berhasil mengamankan barang bukti pisau stainless bergagang besi, yang digunakan untuk menusuk korban,” ungkapnya.

**Baca juga: Perayaan Nataru, 740 Personel Polresta Tangerang Siaga

Kini tersangka sudah diamankan di Mapolsek Ciledug, Polres Metro Tangerang kota, Dia dijerat dengan pasal Pasalnya 351 ayat 3 KUHP atau 340 KUHP.

“Ancaman hukumannya 20 tahun penjara atau seumur hidup,” tandasnya. (Oke)




Warga Karang Tengah Tuntut Transparansi PPDB di SMAN 3 Kota Tangerang

Kabar6.com

Kabar6-Warga Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang melalui aksi demontrasi menuntut agar adanya transparansi dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) di SMAN 3 Kota Tangerang 2022.

Tuntutan tersebut telah disampaikan langsung oleh perwakilan warga Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, Ahmad Maulana kepada pihak pimpinan dan perwakilan Kepala Sekolah SMAN 3 Kota Tangerang.

Ia mengatakan keluhan selama ini di rasakan warga tidak transparan dalam jalur Zonasi, misalnya calon siswa yang tempat tinggalnya tidak jauh dari Sekolah dan sudah menetap tapi tidak diterima sedangkan calon siswa yang dengan modal domisili dekat dengan sekolah diterima.

“Padahal jelas-jelas siswa tersebut tinggal di Cipondoh dan Peninggilan. Disamping itu ada indikasi mengenai dikosongkannya beberapa bangku setelah pengumuman disetiap kelas, kemudian bangku kosong itu diisi yang tidak masuk dalam pengumuman,” katanya.

**Baca juga: Program Lamban, Wali Kota Tangerang Akui Karena Masalah Data

Ia mengatakan telah di sampaikannya aspirasi warga ini, diharapkan ada evaluasi dan pengawasan terhadap PPDB 2022 ini.

“Aspirasi warga ini diharapkan dapat ditindak lanjuti oleh aparat penegak hukum untuk mengusut dan menindak lanjuti, apabila ada indikasi penyalahgunaan wewenang oleh pihak, baik Sekolah maupun Dinas Pendidikan Provinsi Banten. Warga berharap dapat atensi dari pihak berwajib untuk menindak lanjuti laporan ini, agar tahun tahun PPDB yang akan datang tidak terulang lagi,” tandasnya. (Oke)