1

Merasakan Suasana Buka Puasa di Rutan Kelas IIB Serang

Kabar6-Sebanyak 350 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas IIB Serang merasakan suasana buka puasa berbeda. Mereka mengikuti buka puasa bersama di lapangan rumah tahanan bersama pegawai rutan dan Kanwil Kemenkumham Banten.

Mereka mendapatkan ceramah keagamaan dari ulama di Kota Serang. Kemudian dilanjut dengan berdziqir, mengagungkan asma Allah sembari menunggu waktu berbuka puasa, yang dipimpin oleh KH. Tubagus (Tb) Ahmad Syadzili Wasi.

“Setidaknya ada lima amalan utama di bulan Ramadhan yang bisa kita lakukan setiap harinya, yaitu tadarus al-quran, memperbanyak do’a kebaikan, memperbanyak sedekah, memberi makan orang yang berpuasa dan memperbanyak sholat malam,” kata KH. Islahudin, dalam tausiyahnya di Rutan Kelas IIB Serang, Rabu (20/04/2022).

**Baca Juga: Nekat Ngamar di Bulan Suci Ramadhan, Empat Pasang Bukan Pasutri Diciduk

Petugas pemasyarakatan berharap seluruh WBP bisa berubah menjadi lebih baik usai menghuni ”pesantren”, menjadi alumni yang bisa berbuat lebih baik lagi untuk keluarga, agama dan masyarakat.

Kegiatan Ramadhan di balik jeruji besi, lebih banyak di isi dengan kegiatan keagamaan. Karena agama merupakan pondasi awal dalam kehidupan.

“Di bulan suci Ramadhan ini, alangkah baik nya kita mempererat tali persaudaraan dan memperkuat iman kita. Maka dari itu, mari kita mengikuti kegiatan ini dengan bersungguh-sungguh dengan hati yang ikhlas,” kata Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Banten, Masjuno.

Setiap manusia yang pernah melakukan kesalahan, pasti bisa bertaubat dan berbuat kebaikan kedepannya jika bersungguh-sungguh untuk merubah dirinya. Hal ini terlihat dari 11 WBP yang mampu khatam Al-Qur’an meski dibalik jeruji besi, menunjukkan setiap manusia bisa berubah menjadi ke arah yang lebih baik.

“Ada 11 orang yang khatam Al-Qur’an sampai empat kali. Kita sengaja mengadakan safari Ramadhan di dalam Rutan,” kata Kepala Rutan Kelas IIB Serang, Dody Naksabani.(Dhi)

 




22 WBP Rutan Jambe Dapat Remisi Natal 2019

Kabar6.com

Kabar6-Kemenkumham memberikan pengurangan masa hukuman atau remisi terhadap 22 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Tangerang pada Hari Raya Natal 2019, Rabu, (25/12/2019).

Pembacaan remisi tersebut dilaksanakan usai ibadah Natal bersama di Gereja Yesus Kristus Rutan Kelas 1 Tangerang, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang.

Plh Kepala Rutan Kelas 1 Tangerang, Waskito mengatakan pemberian remisi khusus Natal ini merupakan reward atas pencapaian dan perbaikan diri bagi WBP agar menjadi manusia baru yang lebih disiplin, produktif dan optimis.

Puluhan WBP yang memperoleh remisi khusus Natal ini mendapat pengurangan masa tahanan, karena dinilai telah memenuhi persyaratan baik administrasi maupun substansi.

“Remisi ini sebagai reward yang diberikan oleh negara kepada narapidana karena selama menjalani pidana sudah menunjukkan perubahan prilaku dan berkelakuan baik selama menjalani pidananya,” ujar Waskito kepada Kabar6.com, Rabu (25/12/2019).

Waskito menjelaskan, remisi khusus hari raya ini terdiri dari dua kategori, yakni remisi RK-1 diberikan kepada narapidana yang setelah mendapatkan remisi khusus masih menjalani sisa pidana dan remisi RK-2 diberikan kepada narapidana yang langsung bebas pada saat pemberian Remisi Hari Natal.

**Baca juga: HUT ke-76, Pemkab Tangerang Siapkan 18 Wahana Gratis.

Tahun ini di Rutan Jambe tidak ada WBP yang memperoleh RK2 atau langsung bebas, karena rata- rata WBP baru mendapat remisi di tahun pertama, jadi masih banyak yang belum bisa langsung menikmati kebebasan.

“Remisi ini diharapkan menjadi motivasi bagi warga binaan untuk selalu berintegritas, berkelakuan baik selama menjalani pidana, tidak melakukan pelanggaran- pelanggaran yang telah ditentukan,” katanya.(Vee)




Mafia Narkoba Berharta Rp28,3 T, Bebas Gunakan Handphone di Lapas Cilegon

Kabar6-Pihak Lapas Klas III Cilegon mengaku kecolongan, Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) nya yang bernama M.Adam memegang handphone (hp) untuk mengendalikan perdagangan narkoba jenis sabu hingga ekstasi.

“Terkait alat komunikasi begitu juga, karena kami kekurangan petugas juga. Kami tidak selalu memonitor. Ya yang pasti demikian (kecolongan),” kata Kepala Keamanan dan Ketertiban (Kamtib), Raja Muhammad N, melalui sambungan selulernya, Senin (2/9/2019).

Raja berkilah, WBP yang di awasinya berjumlah ribuan. Sedangkan dari tiga blok di dalam Lapas Klas III Cilegon, hanya di jaga oleh satu orang setiap bloknya. Alasan kekurangan petugas jaga yang mengakibatkan pihaknya kecolongan, sehingga M.Adam bisa menggunakan handphone di balik jeruji besi.

Raja mengklaim pihak keamanan Lapas rutin menggelar razia kamar dan tubuh WBP, guna menghindari pengunaan barang-barang yang dilarang digunakan di dalam penjara. Nyatanya, M.Adam masih bisa menggunakan alat komunikasi yang sebenarnya dilarang dimiliki dan digunakan oleh WBP. Terlebih handphone itu digunakan untuk mengatur jual beli narkoba.

“Intinya kami kekurangan petugas untuk memonitor. Mengawasi, karena dari tiga blok hanya ada tiga orang, artinya satu blok hanya satu orang yang berjaga,” terangnya.

Berdasar keterangan polisi, terbongkarnya kasus Adam berawal dari diamankannya empat orang tersangka berinisial M (29), D(39), A (23) dan C (32) pada Jumat, 16 Agustus 2019 lalu.

Dari pengungkapan kasus tersebut BNN berhasil mengamankan tersangka D di Pelabuhan Merak, Banten dengan barang bukti 20 bungkus sabu seberat 20,8 kg.

Puluhan kilo sabu tersebut ditemukan tim BNN di dalam ban cadangan sebuah mobil mewah. Setelah pengembangan dilakukan, BNN menggeledah sebuah gudang yang berada di Kota Jambi dan berhasil menemukan 31.439 butir pil ekstasi.

Tiga orang tersangka di tiga lokasi yang berbeda juga turut diamankan dalam kasus tersebut. Setelah itu, polisi mengungkap bahwa jaringan tersebut dikendalikan oleh napi Lapas Kelas III Cilegon berinisial M Adam alias MA.

Perlu diketahui bahwa M.Adam ditangkap pada tahun 2000 dan dihukum delapan tahun penjara, karena menyelundupkan 54 Kg Sabu dan 40.000 butir ekstasi dan dihukum 20 tahun penjara. Namun, setelah keluar, Adam kembali menyelundupkan 10 kg Sabu pada 2015.

Adam juga terlibat tindak pidana pencucian uang dari hasil kejahatannya yakni bisnis sabu. Direktorat TPPU Deputi Bidang Pemberantasan BNN mengamankan aset Adam dengan total nilai mencapai Rp 28,3 miliar.

Aset tersebut terdiri dari 18 unit mobil, 8 unit kapal, 2 unit rumah mewah, 1 unit ruko, 1 bidang tanah seluas 144 m2, 3 batang emas seberat 2.817 gram, beserta berbagai perhiasan dan uang tunai pecahan rupiah dan dollar Singapura senilai Rp 945 juta.

Dari penyelidikan aparat, di Batam, Kepulauan Riau sendiri, aset tersangka Adam mencapai Rp 28,3 miliar, yang terdiri dari 19 unit mobil, 8 unit kapal, 2 unit rumah mewah, 1 unit ruko.

**Baca juga: Gembong Narkoba Terkaya di Lapas Cilegon Klaim Kocek Rp30 Juta Perbulan Untuk “Makan Enak”.

Lalu ada 1 bidang tanah seluas 144 meter persegi, batang emas seberat 2.817 gram beserta berbagai perhiasan dan uang tunai rupiah dana senilai Rp 945 juta. Angka itu belum termasuk aset di Jakarta dan aliran uang di 14 negara.

M.Adam menyamarkan aset nya dengan berkedok usaha bisnis showroom mobil dan travel. Berdasar penyelidikan aparat, untuk mengelabui BNN, uang-uang dari hasil bisnis narkotika ini kemudian dijadikan modal usaha dirinya, mulai dari showroom mobil, travel, dan usaha transportasi laut. Masih banyak aset Adam lainnya yang belum diketahui petugas.

Hal ini terlihat dari aktivitas aliran uang tersangka Adam berdasar buku rekening miliknya. Dari aliran uang itu terpantau setidaknya ada 14 negara yang menampung aliran uang mafia bandar narkotika ini.(Dhi)




Mahasiswa Kampus Kehidupan Lapas Pemuda, Harumkan Nama Bangsa Lewat MMA

Kabar6.com

Kabar6-Lembaga Pemasyarakatan Pemuda Kelas IIA Tangerang (Lapas Pemuda Tangerang), mengajak Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) kearah yang lebih baik, khususnya kepada 33 Mahasiswa Kampus Kehidupan.

Para Mahasiswa diberikan kebebasan untuk beraktivitas guna mengisi libur setelah menyelesaikan Ujian Akhir Semester (UAS).

Hal tersebut perlu dilakukan karena libur panjang bukan berarti harus dihabiskan dengan berdiam diri saja.

Namun, perlu ada berbagai kegiatan untuk menghilangkan penat, baik inisiatif sendiri atau yang telah diarahkan dan difasilitasi oleh Lapas Pemuda Tangerang.

Mulai dari meningkatkan ibadah, mengembangkan bisnis, hingga berolahraga. Salah satu kegiatan olahraga yang dilakukan adalah Mixed Martial Arts (MMA).

Olahraga yang terkenal berkat kepiawaian Conor McGregor dan Khabib Nurmagomedov ini kini telah menjadi salah satu primadona di kalangan mahasiswa Kampus Kehidupan.

Bukan untuk digunakan melawan para Petugas, namun untuk mengembangkan minat dan hobi, serta untuk mengisi waktu luang.

Kabar6.com
Lapas Pemuda MMA.(Vee)

Adalah salah satu mahasiswa Kampus Kehidupan, Rally Raymond Polandos, yang menjadi pelatihnya. Rally, sapaannya, telah sering mengharumkan nama bangsa lewat olahraga MMA. Tak hanya MMA, Rally juga merupakan salah satu mahasiswa berprestasi di Kampus Kehidupan.

Bersama salah satu rekannya, Rally adalah satu dari dua mahasiswa Kampus Kehidupan yang berhasil memperoleh IP 4,00 atau tertinggi pada semester ganjil lalu.

**Baca juga: Begini Cara Polres Bandara Soekarno-Hatta Temukan Gadis Hilang.

“Puji Tuhan saya berhasil meraih nilai yang bagus pada semester lalu. Semua ini tentu berkat para petugas yang dengan sabar mendidik kami dan memberikan kami motivasi supaya mendapatkan nilai yang baik. Selain itu, kami juga ingin mengucapkan banyak terima kasih kepada dosen dan dekan kami,” ujar Rally.

Kabar6.com
Lapas Pemuda MMA.(Vee)

Kepala Lapas Pemuda Tangerang Jumadi mengatakan, para mahasiswa perlu diberikan sedikit kebebasan dalam mengeksplorasi keahlian mereka supaya tak hanya ilmu yang bermanfaat, namun juga mendapatkan keahlian yang bisa digunakan setelah habis masa pidananya kelak.

Selain itu, kegiatan ini juga merupakan salah satu komitmen Lapas Pemuda Tangerang untuk terus memberikan ilmu yang bermanfaat kepada para WBP.

“Kami sangat mengapresiasi para mahasiswa kami. Semoga mereka bisa terus belajar dengan baik dan bisa memiliki bekal ilmu yang bermanfaat yang bisa dimanfaatkan mereka ketika bebas kelak. Ini merupakan bukti komitmen kami dalam menciptakan WBP yang berdayaguna dan bermanfaat di masyarakat. Sehingga harapan kami, setelah mereka bebas tidak kembali mengulangi kesalahan yang sama,” ujar Jumadi.

Kampus Kehidupan merupakan program perkuliahan sarjana (S1) bagi Narapidana di Lapas Pemuda Tangerang, hasil kerjasama antara Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) dan Universitas Islam Syeikh Yusuf Tangerang (UNIS).

Kampus Kehidupan sendiri diikuti oleh sebanyak 33 orang narapidana perwakilan dari 33 provinsi di Indonesia.

33 orang narapidana tersebut kini sedang menempuh pendidikan di Fakultas Hukum UNIS selama 4 tahun sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan Tinggi untuk Program strata satu.

Kedepannya, para narapidana terpilih ini tidak hanya menerima pendidikan sarjana saja, tetapi juga akan mendapatkan pendidikan profesi advokat, sehingga lahirlah advokat-advokat handal serta profesional yang berasal dari WBP Lapas Pemuda Tangerang.(Vee)




Rutan Jambe Kerahkan 7 WBP Bangun Fasos dan Fasum di Legok

kabar6.com

Kabar6-Sebagai salah satu bentuk pengabdian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) kepada masyarakat, Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Tangerang, atau yang biasa disebut Rutan Jambe membangun fasilitas sosial (Fasos) dan fasilitas umum (Fasum) di Desa Ciangir, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang.

Kegiatan bertema Merah Putih Narapidana Bhakti Bagimu Negeri ini membangun pagar di salah satu Musala, pembangunan teras Mushala, dan pembabngunan saluran pembuangan air di Desa Ciangir.

Kepala Rutan Kelas 1 Tangerang, Dedi Cahyadi mengatakan, kegiatan ini merupakan wujud kepedulian kami, khususnya WBP kepada masyarakat. Dengan begitu, masyarakat dapat melihat keterampilan hasil pembinaan WBP selama di dalam rutan.

“Semua yang mengerjakan WBP yang memang memiliki keahlian dibidangnya. Dengan begitu, masyarakat dapat mengtahui hasil pembinaan yang dilakukan semasa di dalam rutan dan bentuk implementasi program pembinaan kami kepada WBP,” kata Dedi kepada Kabar6.com, Rabu, (1/8/2018).

Dedi menambahkan, dalam kegiatan itu, ada 7 WBP yang diterjunkan. Tentunya WBP dimaksud yang mendapatkan izin untuk keluar dan sudah dibekali dengan keterampilan dan juga dibekali dengan perlengkapan dan pakaian ala pekerja proyek pada umumnya.

Hal tersebut sengaja dilakukan, agar WBP bisa merasa nyaman saat bekerjasama dengan pekerja proyek lainnya.

“Selain keterampilan, kami bekali dengan helm, rompi, seragam, pokoknya seperti pada pekerja lainnya. Selain untuk keselamatan saat bekerja, perlengkapan itu juga agar WBP bisa merasa sama seperti masyarakat pada umunya. TUjuan utamanya, agar mereka tidak merasa terasing saat kembali kemasyarakat nanti,” ujarnya.

Sedianya, Dedi menyebut, bila awal pembangunan dimulai hari ini, Rabu (1/8/2018) dengan peletakan batu pertama yang diwakili oleh Kepala Seksi Pelayanan Tahanan, David Anderson.

Selain tujuh WBP, sepuluh petugas pemasyarakatan juga diterjunkan untuk mengawasi selama proses pembangunan berlangsung.**Baca juga: Kapolresta Tangerang Sambangi Kampus STTM Muhammadiyah di Tigaraksa.

“Tadi sudah dilakukan peletakan batu pertama. Ini merupakan rangkaian kegiatan untuk memperingati Dharma Karyadhika pada tanggal (30/10/2018), dihari itu juga semua fasilitas umum dan fasilitas sosial yang kami bangun akan diresmikan,” pungkasnya.(Ver)