1

Buruh Geruduk Ruangan Kerja Wahidin Halim

Kabar6 – Puluhan buruh berhasil merangsek masuk ke dalam ruangan kantor Gubernur Banten, Wahidin Halim, di KP3B, Kota Serang.

Nampak buruh mengacak-acak ruangan, ada yang duduk di sofa hingga masuk ke kamar tidur kantor Gubernur Banten.

“Wahidin mana Wahidin. Duduk santai, duduk, duduk,” begitu ucap buruh, saat berhasil masuk ke ruangan Gubernur Banten, Rabu (22/12/2021).

Nampak buruh juga meminum air mineral dan minuman diruangan Wahidin Halim itu. Kulkas yang ada di dalam ruangan yang nyaman itu juga dibuka oleh para buruh dan mengambil minuman yang sudah dingin.

“Terus semua terus,” ucap salah satu buruh.

**Baca juga: Malam Tahun Baru Mal Buka, Alun-alun Hingga Jalan Protokol di Kota Cilegon Ditutup

Ribuan buruh di Banten berdemonstrasi di depan kantor Gubernur Banten, Wahidin Halim, menolak putusan UMK yang sudah ditetapkannya.

Buruh juga emosi dengan pernyataan Wahidin Halim yang memerintahkan pengusaha mencari pekerja baru, jika para buruh menolak UMK yang ditetapkannya.(Dhi)




Wahidin Halim Sebut Andika Hazrumy Pemimpin Masa Depan Saat Pelantikan Karang Taruna

Kabar6.com

Kabar6 – Andika Hazrumy resmi menjabat sebagai ketua Karang Taruna (KT) Banten, periode 2020-2025. Pria yang menjabat sebagai Wagub Banten itu dianggap akan menjadi pemimpin masa depan.

“Saya bisa pastikan Pak Andika calon (pemimpin) masa depan,” kata Gubernur Banten, Wahidin Halim, di KP3B, Kota Serang, Rabu (08/12/2021).

Pria yang akrab disapa WH itu memerintahkan Andika Hazrumy untuk rajin turun ke desa, melihat kondisi masyarakat dan pembangunan yang dibutuhkan. Wahidin juga meminta karang taruna untuk membantu program sosial Pemprov Banten.

“Karena kebetulan ketua karang tarunanya wakil gubernur, saya percayakan langsung kepada Pak Andika untuk turun langsung ke desa-desa,” terangnya.

**Baca juga: Banten Harus Siaga Gelombang Tiga Covid-19 Dan Omicron

Sejak pemerintah memberlakukan PPKM di tahun 2021, karang taruna sudah turun ke desa untuk membantu masyarakat, terutama pemulihan dan ketahanan ekonomi.

“Di sektor ekonomi, kita bergerak membantu pemerintah melakukan pemberdayaan masyarakat dengan menggelar pelatihan-pelatihan UMKM, agar masyarakat bisa bertahan di masa pandemi,” kata Ketua Karang Taruna Banten, Andika Hazrumy, Rabu (08/12/2021).(dhi)




Buruh Tolak UMK, Wahidin Halim Silahkan Pengusaha Cari Karyawan Baru

Kabar6.com

Kabar6 – Gubernur Banten, Wahidin Halim, menyilahkan pengusaha mencari pegawai baru, jika karyawan lama masih tetap menolak ketetapan UMK dan berdemonstrasi menuntut kenaikan upah di tahun 2022.

Mantan Walikota Tangerang itu mengatakan kalau pencari kerja di Banten masih banyak. Sehingga banyak yang ingin dan mau bekerja dengan gaji Rp 2,5 juta hingga Rp 4 juta.

WH juga tidak ambil pusing jika buruh melakukan mogok kerja yang akan berlangsung sejak 06-08 Desember 2021. Mogok kerja dianggapnya sebagai ekspresi kekecewaan atas kenaikan yang tidak sesuai tuntutan para buruh.

“Biar aja dia mogok, dia mengekspresikan ketidakpuasan. Tenaga vaksin dari pagi sampai malam Rp 2,5 juta gaji nya,” terangnya.

**Baca juga: Pijat Plus-plus Dikelola Suami Istri

Pada 30 November 2021 silam, Wahidin Halim mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Banten bernomor 561/Kep.282-Huk/2021, mengenai upah minimum kabupaten dan kota di Banten tahun 2022.

Kala itu, buruh berdemonstrasi di depan kantor Gubernur Banten hingga malam, namun tidak ditemui oleh perwakilan pemerintah.

Berikut besaran upah yang ditetapkan oleh Gubernur Banten, Wahidin Halim :

1) Kabupaten Pandeglang tidak ada kenaikan atau tetap Rp 2.800.292.64.

2) Kabupaten Lebak naik 0,81 persen menjadi Rp 2.773.590.40 dari Rp 2.751.313.81.

3) Kabupaten Serang tidak ada kenaikan atau tetap Rp 4.215.180.86.

4) Kabupaten Tangerang tidak ada kenaikan atau tetap Rp 4.230.792.65.

5) Kota Tangerang naik 0,56 persen, menjadi Rp 4.285.798.90 dari Rp 4.262.015.37.

6) Kota Tangerang Selatan naik 1,17 persen, menjadi Rp 4.280.214.51 dari Rp 4.230.792.65.

7) Kota Cilegon naik 0,71 persen, menjadi Rp 4.340.254.18 dari Rp 4.309.772.64.

8)Kota Serang naik 0,52 persen, menjadi Rp 3.850.526.18 dari Rp 3.830.549.10.(dhi)




KPN : Kinerja Wahidin Halim Tangani Covid-19 63,1 Persen Masyarakat Banten Puas

Kabar6.com

Kabar6-Kajian Politik Nasional (KPN) melakukan survey tingkat kepuasan publik terhadap penanganan dan penanggulangan Covid-19 di Provinsi Banten. Penanganan Covid-19 tersebut dinyatakan baik, 63,1 persen menyatakan puas.

Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional Adib Miftahul menyatakan, survei tersebut digelar pada 22 – 25 November 2021. Survei menggunakan metode multistage random sampling (MRS), yang melibatkan responden berjumlah 800 orang, dengan Margin of Error (MoE) ±2,5 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

Ia menyampaikan survei ini dilakukan dengan metode wawancara langsung oleh tim lembaga KPN. Responden merupakan warga Banten. Dari hasil survey, tingkat kepuasan masyarakat terhadap kinerja pemerintah Provinsi Banten, dalam menangani dan menanggulangi Covid-19, sudah baik.

Dengan demikian hasil yang diperoleh angka persentase 63,1 persen responden menyatakan puas dan 11,6 persen menyatakan sangat puas. Sementara 17,0 persen menyatakan tidak puas dengan pelayanan Kesehatan.

“Hal ini menujukkan program pelayanan kesehatan di Provinsi Banten berjalan dengan baik. Tentu saja, tingkat kepuasan masyarakat Banten terhadap kinerja Wahidin Halim tersebut, menjadi modal yang sangat baik dan berpeluang besar kembali meraih jabatan sebagai Gubenur Banten di 2024 mendatang,” ujar Adib, Minggu (28/11/2021).

“Adapun hal yang membuat masyarakat Provinsi Banten menanggapi positif kinerja Pemerintah Provinsi Banten adalah langkah cepat Gubenur Banten, Wahidin Halim dalam menangani Pandemi Covid-19. Sejauh ini, masyarakat di Provinsi Banten yang menjadi responden dalam survei, mengaku telah mendapatkan pelayanan Kesehatan yang optimal. Baik itu soal kecepatan penanganan, ketersediaan obat, ventilator, ruang perawatan, tenaga kesehatan, dan oksigen,” sambungnya.

Selain itu respon positif masyarakat, Adib mengungkapkan, didasari atas gerak gesit Wahidin Halim dalam mengambil keputusan dengan dikeluarkannya Peraturan Gubenur No. 38 Tahun 2020, tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

Serta disusulnya, Peraturan Daerah terkait penanggulangan Covid-19. Di mana, berdasarkan Perda tersebut, setiap orang melanggar prokes dikenakan sanksi administratif denda paling sedikit sebesar Rp300 ribu dan paling banyak Rp3 juta.

“Pergub dan Perda ini dianggap oleh reponden sebagai komitmen Pemerintahan Provinsi Banten di
bawah kepemimpinan Wahidin Halim, dalam menekan jumlah penyebaran Covid-19 di tengah
masyarakat,” ungkapnya.

Layanan Kesehatan sendiri, lanjut Adib Miftahul, hanya mendapatkan presentase 6,8 persen sebagai kategori program Pemerintah Provinsi Banten paling mendesak untuk diselesaikan.

“Dari hasil survei yang kami lakukan, kategori program pemerintah Provinsi Banten yang paling mendesak untuk diselesaikan adalah sembako murah. Di mana ada 17,9 persen responden menginginkan progam tersebut dilaksanakan,” katanya.

Meski demikian, Adib menjelaskan survei turut dilakukan juga dalam rangka menilai kinerja Pemerintahan Provinsi Banten yang dipimpin oleh Wahidin Halim sebagai kepala daerah menjelang berakhirnya masa jabatan Gubenur di Mei 2022 mendatang.

Dari hasil survei, 58,4 persen responden menyatakan kinerja Pemerintah Provinsi Banten di bawah kepemimpinan Wahidin Halim, berjalan dengan baik. Sedangkan, 36,4 persen menyatakan buruk.

Menurutnya, hal ini perlu menjadi perhatian dari Gubernur Banten, Wahidin Halim mengingat
wabah pandemi Covid-19 bukan hanya berdampak pada sektor kesehatan, tetapi juga berdampak pada sektor ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

**Baca juga: Ratusan Motor dan Mobil Unjuk Gigi di Tangerang Auto Show

“Pandemi Covid-19 menjadi tantangan bagi seluruh kepala daerah di Indonesia. Bukan hal yang mudah menjalankan roda pemerintahan di tengah kondisi pandemi yang meluluhlantakkan sektor lain seperti ekonomi dan kesejahteraan,” terangnya.

“Namun demikian, Wahidin Halim berhasil meningkatkan kepercayaan publik di mana 58,4 persen responden menilai kinerja Gubenur Banten Wahidin Halim berjalan Baik dan 3,9 persen menyatakan sangat baik. Tentu ini dapat menjadi catatan bagus untuk Wahidin,” tandasnya. (Oke)




Gubernur Banten Tanggapi Sindiran Dokter Tirta

Kabar6.com

Kabar6-Gubernur Banten Wahidin Halim menanggapi sindiran dokter Tirta ihwal tampilan akun media sosial Instagram Dinas Kesehatan yang tampak rapi dengan menampilkan gambar dari kepala daerah setempat.

“Dokter itu kerjanya cuma komentar… Ga jelas urusannya. Dulu orang suruh mangan2… Ayo mangan wis sembuh. Setelah itu… Sepi,” ungkap Gubernur Wahidin Halim dengan menambahkan emoticon ketawa, kepada Kabar6.com melalui pesan singkat WhatsApp, Jumat (16/07/2021).

Ditanya Kabar6.com tentang apa tanggapan resmi dari Pemprov Banten untuk membantah sindiran Dokter Tirta, pria yang karib disapa WH ini mengatakan tak perlu diladeni.

**Baca juga:

Dokter Tirta Sindir Instagram Edukasi Covid-19 Milik Dinkes Banten

Dinas Kesehatan Banten Dibantu Tenaga IT BKD

Ia menuturkan masih banyak urusan yang lebih penting dan urgen ketimbang menanggapi sindiran netizen.

“Ga perlu diladenin… Masih banyak urusan yang lebih penting dan urgen,” ujarnya.(Tim K6)




Fraksi PKS DPRD Banten Desak WH Mundur

kabar6.com

Kabar6 – PKS meminta Gubernur Banten, Wahidin Halim (WH) mundur jika tidak bisa mengatasi covid-19 di wilayahnya. Juheni, Ketua Fraksi PKS DPRD Banten mengklaim banyak pasien corona kesulitan mendapatkan ruang perawatan ICU.

“Kalau sudah bosen menjadi gubernur mundur saja, ganti yang lain, ada wakilnya yang lebih muda misalnya. Kalau tidak peduli nyawa masyarakat Banten, ini tanggung jawab di hadapan Allah, saya sudah sampaikan itu kepada gubernur tapi gubernur masih santai tidak menjawab,” kata Juheni, kepada awak media, Rabu (14/07/2021).

Dia mengaku telah berkirim surat resmi ke Gubernur Banten tanggal 09 Juli 2021 lalu, namun belum ada tanggapan dari Wahidin. Juheni juga mendesak WH segera membangun rumah sakit (RS) darurat untuk menangani pasien covid-19 yang tidak tertangani di RS yang sudah ada saat ini.

“Melihat kondisi seperti itu kita ingin gubernur untuk melakukan tindakan yang emergency untuk menyelamatkan nyawa masyarakat, jangan sampai mereka bingung mencari oksigen,” terangnya.

Satgas khusus untuk menangani pasien isolasi mandiri (isoman) juga harus dibentuk, untuk memberikan bantuan perawatan medis, penyediaan obat hingga pemberian sembako bagi pasien.

**Baca juga: PKS Banten Desak Pemprov Sediakan Obat dan Oksigen Gratis untuk Pasien Isoman

Satgas juga harus menyiapkan call center yang memudahkan pasien isoman mencari bantuan, yang mereka butuhkan.

“Apalagi Pemprov Banten mengadakan call center misalnya, karena banyak yang isoman yang tidak boleh kemana-mana karena sakit, ya tidak punya uang,” jelasnya.(Dhi)




Positif Covid-19, Ini Yang Dirasakan Wahidin Halim

Kabar6.com

Kabar6-WH menjelaskan hasil pemeriksaan PCR swab, Cycle Threshold nya bernilai 35,19, yang berarti hanya ada sedikit virus covid-19 di dalam tubuhnya.

Besok, Selasa, 29 Juni 2021, dia dijadwalkan menjalani tes swab ulang untuk mengetahui perkembangan kesehatannya. Wahidin pun meminta doa dari seluruh warga Banten, agar hasil tes swab nya negatif.

“CT 35,19 berarti partikel virus kecil. Besok mau di swab, untuk memastikan negatif. Doakan yah,” kata WH, melalui pesan singkatnya, Senin (28/06/2021). Baca Juga: Zona Merah, 32 Warga Perumahan Mewah di BSD Positif Covid-19

Mantan Walikota Tangerang dua periode yang juga pernah duduk sebagai anggota DPR ini, mengaku tertular virus corona dari ajudannya yang positif covid-19.

Perlu diketahui bahwa adik dari mantan Menlu Hasan Wirajuda itu lahir di Pinang, Tangerang, pada 14 Agustus 1954. Politisi Demokrat itu kini berusia 66 tahun.

Dalam video yang WH kirimkan, dia terlihat sedang berolahraga sambil berjemur matahari pagi, disebuah sudut rumdin Gubernur Banten. Wahidin juga sesekali bernyanyi mengikuti lagu yang diperdengarkan mengiringinya berolah raga di atas sepeda statis.(dhi)




Gubernur Banten Positif Covid-19

Kabar6.com

Kabar6-Gubernur Banten, Wahidin Halim, positif covid-19. Dia menambah daftar panjang kepala daerah yang terpapar corona, setelah sebelumnya ada nama Anis Baswedan, Khofifah Indar Parawansah hingga Iti Octavia Jayabaya.

Pria yang kerap disapa dengan nama panggilan WH itu kini tengah menjalani isolasi mandiri di rumah dinas (rumdin) nya, Jalan Ahmad Yani, Sumur Pecung, Kota Serang, Banten.

“Swab hari Rabu, (positif covid-19) tanpa gejala, sekarang sudah baik, istirahat empat hari, sekarang biasa-biasa aja,” kata Gubernur Banten, Wahidin Halim, melalui pesan singkatnya, Senin (28/06/2021).

Baca Juga: Gubernur WH Diisukan Positif Covid-19, Orang Dekat WH sebut Hanya Staf Saja

Dalam video yang WH kirimkan, dia terlihat sedang berolahraga sambil berjemur matahari pagi, disebuah sudut rumdin Gubernur Banten. Wahidin juga sesekali bernyanyi mengikuti lagu yang diperdengarkan mengiringinya berolah raga di atas sepeda statis.

Perlu diketahui bahwa adik dari mantan Menlu Hasan Wirajuda itu lahir di Pinang, Tangerang, pada 14 Agustus 1954. Politisi Demokrat itu kini berusia 66 tahun.(dhi)




Kejati Siap Panggil WH untuk Kepentingan Pembuktian Perkara Korupsi

Kabar6.com

Kabar6 – Kejati Banten buka peluang memeriksa Gubernur Banten, Wahidin Halim, dalam dugaan kasus korupsi masker, hibah ponpes dan pengadaan lahan Samsat Malingping, yang sedang digarap oleh kejaksaan.

Pemanggilan Wahidin Halim untuk penggalian informasi, menunggu perkembangan penyidikkan dari penyidik Kejati Banten.

“Kalau itu perlu pasti kita lakukan, tapi kalau memang tidak perlu maka tidak kami lakukan,” kata Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Asep Nana Mulyana, dikantornya, Selasa (08/06/2021).

Menurut Nana, kepentingan pemanggilan dan pemeriksaan Gubernur Banten, Wahidin Halim, untuk membuktikan seluruh perkara korupsi yang sedang digarap oleh kejaksaan.

“Kepentingan buat pembuktian, sekali lagi kepentingan kami dalam memanggil siapapun itu kepentingan pembuktian perkara,” terangnya.

**Baca juga Datangi Kejati, Ulama Sepuh Banten Harap Tak Ada Kegaduhan dalam Penegakan Hukum

Kejati juga sudah memeriksa banyak saksi dan meminta keterangan dari saksi ahli, terkait berbagai macam kasus korupsi yang sedang di tangannya, terutama dana hibah ponpes. Hal itu dilakukan untuk melengkapi berkas perkara penyidikkan.

“Sudah berbagai pihak yah, termasuk kami sudah meminta keterangan ahli untuk melengkapi berkas perkara dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi, dalam penyaluran dana hibah bagi ponpes tahun 2018 dan 2020,” ujarnya.(Dhi)




Pegiat Anti Korupsi Desak Wahidin Halim Diperiksa Kejati

Kabar6.com

Kabar6 – Banten kembali diguncang berbagai macam kasus korupsi, seperti pengadaan tanah samsat, hibah ponpes dan masker. Pegiat anti korupsi mendesak Kejati untuk memeriksa gubernur, sebagai pengambil kebijakan tertinggi.

Terkait korupsi dana hibah pesantren, baru dua orang yang dijadikan tersangka, yakni IS dan TS. Besaran hibah tahun 2018 yakni Rp 66,280 miliar. Kemudian di tahun 2020 berjumlah Rp 117 miliar.

Dalam kasus korupsi masker tenaga kesehatan (nakes) tahun 2020, baru ada tiga tersangkanya, yakni AS dan WF dari PT RAM, kemudian LS yang berstatus sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinkes Banten. Nilai kerugian pengadaan masker mencapai Rp 1,680 miliar dari nilai anggaran sebesar Rp 3,3 miliar.

“Karena kan memang kalau anggaran, yang punya kuasa, yang punya tanggung jawab, ada di pemerintah daerah. Jadi pimpinan daerahnya siapa itu harus di periksa terlebih dahulu, jadi kita tidak bisa menduga, tidak bisa menuduh begitu,” kata aktifis ICW, Nisa Rizkia, di Kota Serang, Jumat (04/06/2021).

Keterangan dari Wahidin Halim, dianggap bisa membantu pengusutan korupsi hibah dan masker bagi nakes yang menangani pasien covid-19 di Banten.

WH diharapkan bisa bekerjasama dan memberikan informasi secara terbuka kepada penegak hukum, agar pemberantasan korupsi di Banten bisa teratasi dengan baik.

Desakan juga muncul dari Ade Irawan, mantan pentolan ICW yang kini menjadi Direktur Visi Intergitas ini meminta aparat penegak hukum tidak takut memeriksa dan menetapkan tersangka korupsi, jika memang ada petinggi Banten yang terlibat. Jika tidak di seriusi, maka korupsi akan selamanya ada di Banten.

“Jangan cuma ramai (berita) nya aja, tapi penuntasannya harus selesai. Kalau tidak selesai akan jadi preseden buruk dan enggak ada efek jera. Kalau enggak ada efek jera, bisa terjadi lagi dan yang jadi korban masyarakat,” kata Ade Irawan, ditempat yang sama, Jumat (04/06/2021).

Korupsi di tengah bencana seperti pandemi covid-19 rawan terjadi, karena semua ingin bergerak cepat dan kerap kali mengangkangi peraturan yang ada. Termasuk pegawasan DPRD Banten yang dianggap Ade, tidak berperan aktif.

“Mustinya berfungsi, legislatif punya fungsi pengawasan, mereka bisa periksa itu,” ujarnya.

**Baca juga: Aktivis dan Ulama Dukung Gubernur Banten Berantas Korupsi 

Jika aktor intelektual korupsi masker terungkap, maka bisa dikenakan hukuman mati. Lantaran melakukan korupsi Rp 1,680 miliar ditengah bencana non alam alias pandemi covid-19.

“Undang-undang (UU) anti korupsi kita memungkinkan untuk hukuman yang sangat berat, bahkan sampai hukuman mati,” jelasnya.(dhi)