1

Usai Jokowi Tanda Tangani UU Ciptaker, Ketua Apeksi Airin Nyatakan Siap Kawal

Kabar6.com

Kabar6- Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) menyatakan siap mengawal Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) yang sudah ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi), Senin (2/11/2020).

Ketua Umum APEKSI Airin Rachmi Diany mengatakan, Apeksi akan mengawal berjalannya Undang-undang tersebut. Karena UU Ciptaker itu sudah menjadi keputusan dari pemerintah pusat.

“Yang pasti kita akan mengawal melalui asosiasi (Apeksi) dengan masuk tim perumus untuk RPP (rancangan peraturan pemerintah) nantinya,” ujar Airin di Pusat Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel), Selasa (3/11/2020).

Namun Airin menegaskan untuk ikut mengontrol rancangan peraturan pemerintah. “Karena sekarang yang paling penting adalah rancangan aturan pemerintah dan aturan lainnya,” terangnya.

**Baca juga: Wali Kota Tangsel Airin Ajak Warga Jaga Situasi Kondusif daripada Boikot Produk Prancis.

Selaku pemimpin Apeksi yang juga merupakan Wali Kota Tangsel, Airin mengatakan siap menerima masukan dari masyarakat dan akan menyuarakan masukan tersebut. “Jadi Apeksi dilibatkan di dalam tim perumus, terutama keterkaitan dengan Pemda dan kami pun juga menyampaikan masukan,” tutupnya.

Diketahui, Undang-undang Omnibus Law atau Cipta Kerja yang sempat pro kontra diantara masyarakat, mahasiswa dan para buruh tersebut disahkan pada tanggal 2 November 2020 oleh Presiden Joko Widodo. (eka)




Setuju Buruh Tolak UU Omnibus Law, DPRD Kabupaten Tangerang Surati DPR RI Besok

Kabar6.com

Kabar6- Aksi demonstrasi Aliansi Organisasi Kemasyarakatan yang menolak Undang-Undang (UU) Omnibus Law (Cipta Kerja) diterima anggota DPRD Kabupaten Tangerang dalam agenda hearing (dengar pendapat) di gedung DPRD Kabupaten Tangerang, Selasa (13/10/2020).

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Aditya Wijaya mengatakan, DPRD Kabupaten Tangerang menerima aspirasi buruh dan setuju menolak UU Cipta Kerja. Pimpinan DPRD Pemkab Tangerang juga akan menyurati DPR RI yang isinya meminta untuk membatalkan UU Cipta Kerja.

“Ya, besok akan dilayangkan ke DPR RI surat atas hasil hearing dengan kaum buruh ini. DPRD menerima aspirasi dan setuju untuk menolak UU Omnibus Law,” ujar Aditya Wijaya, politisi Partai Golkar.

Ketua Aliansi Organisasi Kemasyarakatan Kabupaten Tangerang Muhtadi mengatakan UU Omnibus Law sangat menyengsarakan bagi masayarakat. “UU tersebut kita jegal dan kita batalkan karena yang kami tahu Omnibus Law sangat tidak mewakili masyarakat alias menyengsarakan masyarakat” ungkapnya.

Muhtadi berterimakasih kepada DPRD Kabupaten Tangerang yang sudah mendukung kaum buruh menolak UU Omnibus Law dan tidak menyetujui atau mengedepankan aspirasi buruh.

“Alhamdullah dari DPRD Kabupaten Tangerang, karena tidak mau terjadi sesuatu yang ada di daerah daerah lain, menolak UU Ciptaker atau undang undang Cipta Kerja. Jika masih tidak dikabulkan aspirasi buruh, kami akan turun dalam jumlah lebih besar,” ancamnya.

**Baca juga: Bupati Zaki Sebut Lawan Covid 19 Jadi Tema HUT Kabupaten Tangerang ke-388.

Adapun audien diwakili aliansi organisasi kemasyarakatan seluruh Kabupaten Tangerang yang pimpin H. Ilham Choir. Adapun anggota DPRD, ada Wakil Ketua Gerindra dan Ketua DPRD dari PDIP. H. Kholid Ismail. (cr)




Di Pandeglang, Anggota DPR Ini Minta Demonstran Baca dan Pelajari Dulu UU Omnibus Law

Kabar6.com

Kabar6- Anggota DPR yang mengesahkan Undang-undang (UU) Omnibus Law (Cipta Kerja) nekat meminta buruh, mahasiswa, dan semua pihak yang berdemonstrasi menolak untuk membaca dan mempelajarinya lagi. Jika sudah membaca dan mempelajarinya, baru memberikan catatan kritis atau mengkritik produk hukum tersebut.

Politisi Golkar sekaligus anggota DPR dari daerah pemilihan (dapil) Banten Tb Ace Hasan Syadzily meminta agar demonstran mau membaca dulu semua hasil UU Cipta Kerja. Baru nanti dikritisi kepada DPR dan pemerintah.

“Saya kira dibaca dululah semua hasil Ciptaker (UU Cipta Kerja). Setelah dipelajari, baru diberikan catatan kritis,” kata Ace di Pemerintah kabupaten (Pemkab) Pandeglang, Banten, Senin (12/10/2020).

Sedangkan Yandri Susanto, politis PAN yang juga Ketua Komisi VIII DPR itu menyerahkan seluruhnya ke Presiden Joko Widodo (Jokowi), apakah akan menerbitkan Perppu atau tidak. Anggota dewan dapil Serang-Cilegon itu meminta buruh harus menjelaskan dulu ke pemerintah, apa saja yang mereka tuntut dalam UU Omnibus Law itu.

Jika ada yang salah dalam UU Omnibus Law, kata Yandri, bisa digugat ke MK untuk direvisi hingga terbitnya Perppu. “Untuk UU Omnibus Law itu sekarang kan di tangan presiden, apakah ada Perppu, revisi terbatas, tapi harus jelas dulu tuntutannya seperti apa, yang diminta pendemo itu bagian mana. Saya kira semua masih bisa kita diskusikan,” kata Yandri Susanto, di tempat yang sama, Senin (12/10/2020).

Tidak mungkin DPR menyetujui semua tuntutan buruh, lanjut Yandri, karena investasi dan pengusaha bisa lari ke luar negeri. Sehingga harus dicari jalan tengahnya. Namun dia memastikan bahwa hak cuti dan pesangon buruh tetap ada.

“Tapi di situ kan ada kepentingan pengusaha. Tugas kita DPR dan pemerintah dalam undang-undang itu mendekatkan pro kontra ke tengah. Kalau kita turuti semua buruh, ini banyak pengusaha kita lari ke Thailand, ke Vietnam, misalkan pengusaha enggak kita dengar, investasi bisa enggak ada lagi,” terangnya.

**Baca juga: Pastikan Patuhi Protokol Kesehatan, Bawaslu Pandeglang Gelar Uji Swab Internal.

Yandri mengaku bahwa saat paripurna penetapan UU Omnibus Law, anggota DPR memang tidak diberikan draftnya. Dia berkilah bahwa semua sudah dibahas secara utuh dalam rapat kecil dan disosialisasikan oleh para fraksi ke anggotanya. Sidang paripurna hanya betugas mengetok palu persetujuannya saja.

“Memang biasanya undang-undang yang disampaikan itu kesepakatan-kesepakatan pokoknya yang disampaikan di paripurna, yang di pidatokan ketua panja atau ketua pansus, atau ketua baleg, atau ketua komisi. Yang disampaikan isinya apa sih, berapa pasal, memang tidak dibagi draft. Paripurna itu hanya ketoknya saja,” jelas politisi PAN ini. (Dhi)




Akhir Bentrok Demo Tolak UU Omnibus Law, 3 Mahasiswa Unpam Hilang

Kabar6.com

Kabar6- Aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang (UU) Omnibus Law atau Cipta Kerja yang dilakukan oleh puluhan ribu mahasiswa dan buruh di DKI Jakarta, Kamis kemarin (8/10/2020) berujung bentrok.

Ikut lebur ribuan massa dari mahasiswa Universitas Pamulang (Unpam) Tangerang Selatan (Tangsel) dalam demonstraksi yang mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mencabut UU Cipta Kerja itu atau dengan cara mengeluarkan Perppu.

Akhir dari aksi itu, 3 mahasiswa Unpam hingga hari ini Jumat petang (9/10/2020) belum ada kabar dan juga belum pulang ke rumah alias hilang. Kabar disampaikan Presidium Keluarga Besar Mahasiswa (KBM) Unpam Komando Wilayah Tangsel Adit saat melalui sambungan telepon wartawan, Jumat malam (9/10/2020).

“Benar bang! Info di grup whatsapp, ada 3 mahasiswa yang sampai saat ini belum diketahui kabarnya. Kami sudah mencari ke Polda, Polres, dan Polsek, RS hingga ke rumah yang bersangkutan juga belum pulang info dari keluarganya. Telepon ketiganya juga tidak bisa dihubungi,” ujarnya.

**Baca juga: Diduga Palsukan Plat Nopol, Dealer Nissan Alam Sutera Tangerang Dipolisikan.

Sampai berita ini diturunkan, Adit masih mencoba komunikasi dengan KBM terkait informasi terbaru mengenai ketiga mahasiswa yang dikabarkan hilang tersebut.

“Saya update informasi lagi nanti, jika ada perkembangan. Saya juga sudah komunikasi dengan pihak KBM tapi belum ada jawaban. Semoga baik-baik saja dan segera ada kabar baik,” tutupnya. (eka)




Demonstran Buruh, Mahasiswa, dan Ormas Tolak UU Omnibus Law Terhalang Blokade di Rangkas

Kabar6.com

Kabar6- Serikat buruh Seluruh Kabupaten Tangerang yang akan mengikuti aksi menolak Undang-Undang (UU) Omnibus Law ke Jakarta Jalan Serang sudah kumpul di Flay Over Rangkas Bitung, dari siang Kamis, (8/10/2020). Ribuan demonstran sempat memblokade Jalan Raya Serang yang mengarah ke Rangkas Bitung maupun arah Cikupa.

Koordiantor Lapangan (Korlap) Brigade KSPSI Citra Raya Sukardi mengatakan, seluruh akses yang mau menuju Jakarta sudah dihalangi polisi maupun pihak TNI. Selain serikat pekerja, ikut didukung mahasiswa dan organisasi masyarakat (ormas) maupun organisasi kepemudaan (OKP). Sehingga dibalas dengan blockade demonstran.

“Sudah pasti mengarah ke Jakarta, tapi sudah di blokade polisi empat akses menuju Jakarta, terdiri dari arah Jatake, Balaraja, dan Rangkas Bitung. Mahasiswa, serikat pekerja, dan organisasi seluruh Kabupaten Tangerang sepakat menolak UU Omnibus Law,” ujar Sukardi saat di temui wartawan kabar6.com di Jalan Raya Serang, Kamis.(8/10/2020).

**Baca juga: Jalan Serang – Bitung Tutup Dampak Aksi Tolak UU Cipta Kerja, Polisi Alihkan Lewat Citra Raya.

Lanjut dengan pengendara bermotor yang dari arah Rangkas Bitung ingin menuju Jalan Raya Cikupa ia mengatakan “Bagus saya suka, walupun saya terhalang perjalanan saya ingin kelokasi tujuan,” tutupnya. (CR)




Tolak UU Omnibus Law, 14 Buruh Reaktif Covid-19

Kabar6.com

Kabar6-Sebanyak 14 peserta aksi demo buruh tolak Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja di Kabupaten Tangerang dinyatakan reaktif Covid-19 atau Virus Corona.

Hal tersebut terungkap setelah dilakukan rapid tes secara acak terhadap 120 buruh yang pada Selasa (6/10/2020) kemarin melakukan aksi demo di Kawasan Cikupa Mas dan Kantor Bupati Tangerang, di kawasan Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang, Tigaraksa.

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, dari dua hari aksi demo, diketahui sebanyak 14 buruh reaktif Covid-19.

“120 buruh yang demo dua hari kemarin di rapid tes. Hasilnya 14 reaktif,” kata Ade melalui pesan singkat Whatsapp, Kamis (8/10/2020).

Ade memgimbau, kepada buruh yang mengikuti aksi tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja ini agar selalu memperhatikan dan mengikuti protokol kesehatan. Mengingat, aksi ini dilakukan ditengah wabah Covid-19.

“Kami imbau kepada rekan-rekan buruh untuk menjaga kesehatan dengan cara menjaga jarak, menggunakan masker dan cuci tangan (3M),” ujarnya.

**Baca juga: Rumah Janda Tak Layak Huni di Tigaraksa Direnovasi.

Diberitakan sebelumnya sebanyak 14 ribu buruh yang berada di wilayah Tangerang melakukan aksi mogok kerja dan demonstrasi sebagai bentuk protes adanya pengesahan Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker). (Vee)




Usai Saling Dorong, Polisi Amankan 8 Mahasiswa Aksi Demo Tolak UU Omnibus Law

Kabar6.com

Kabar6- Terjadi saling dorong antara mahasiswa yang tergabung dari Aliansi Mahasiswa Tangerang Raya (AMPERA) dengan pihak kepolisian dalam lanjutan demo menolak Undang-Undang (UU) Omnibus Law (Cipta Kerja) di Lampu Merah Jalan Baru Tigaraksa Kabupaten Tangerang, Rabu (7/10/2020).

Mahasiswa ini berjalan kaki dari Biz Link menuju Jalan Baru Tigaraksa. Begitu sampai, massa aksi yang menuntut dibatalkannya UU Omnibus Law ini membakar ban mobil di campur bensin. Kemudian ada 8 dari 60 mahasiswa dari Ampera diamankan Kapolresta Tangerang.

**Baca  juga:Diduga Terhasut Pesan Berantai, Polres Tangsel Cegah Pelajar Menuju DPR.

Ketua Koordinator Lapangan (Korlap) Ade Putra mengakui, selain orasi disiapkan juga ban mobil untuk dibakar malam sebelum menggelar aksi.

“Semalam kita sudah siapkan ban mobil  untuk orasi. Walau ini belum ada intruksi untuk membakar ban mobil, saya liat ban mobil itu sudah ada di tengah-tengah aksi dan satu orang membakarnya ” ujar Ade Putra kepada Kabar6.com di lokasi. (cr/ Tim K6)




Ribuan Buruh di Tangerang Lanjutkan Aksi Tolak UU Omnibus Law Hingga Presiden Terbitkan Perppu

Kabar6.com

Kabar6 – Ribuan buruh di Tangerang melanjutkan demonstrasi menolak Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja yang dinilai banyak merugikan buruh, Rabu (7/10/2020). Pantuan di lapangan, ribuan buruh itu mengelar demonstrasi diberbagai tempat di Tangerang seperti Kawasan Telesonik.

Salah seorang buruh Irwan mengatakan, pihaknya akan terus melakukan aksi perlawanan dengan mengelar demontrasi dan mogok kerja nasional. “Kami akan terus mengelar mogok kerja dan demontrasi hingga UU Omnibus Law dibatalkan atau presiden mengeluarkan Perppu tentang pembatalan Omnibus Law,” kata Irwan.

**Baca juga: Hendak Menuju DPR RI untuk Demo, 80an Pelajar Diamankan Polisi.

Aksi buruh dan mahasiswa, lanjut Irwan, akan terus digelar. Besok Kamis (8/10/2020), ratusan ribu buruh dari Tangerang Raya akan berunjuk rasa di Gedung DPR RI dan Kantor Kepresidenan di Jakarta. “Besok, kami akan mengelar unjuk rasa di Gedung DPR RI dan kantor Kpresidenan. Massa sekitar ratusan ribu yang terdiri dari buruh dan mahasiswa,” pungkasnya. (vee)