1

Dipecat dari Ketua Apdesi Lebak, Usep: Sangat Politis

Kabar6-DPD Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Provinsi Banten memberhentikan Usep Pahlaludin dari jabatannya sebagai Ketua DPC Apdesi Kabupaten Lebak.

Kepala Desa Sangiangjaya Kecamatan Cimarga itu diberhentikan karena dinilai melanggar aturan organisasi dengan tetap datang menghadiri Munaslub di Palembang, Sumatera Selatan, beberapa waktu lalu.

**Baca Juga:Usep Pahlaludin Diberhentikan dari Ketua Apdesi Lebak

Usep menilai bahwa keputusan pemberhentiannya sebagai ketua Apdesi tidak dilakukan sesuai selayalaknya mekanisme yang diatur dalam organisasi.

“Ada mekanisme yang tidak mereka tempuh. Contoh, saya tidak pernah dipanggil secara khusus untuk memberikan klarifikasi yang menjadi bagian dari tahapan proses pemecatan,” kata Usep saat dihubungi Kabar6.com, Sabtu (11/5/2024).

Usep tidak membantah ikut hadir dalam Munaslub Palembang. Namun kehadirannya bukan sebagai perwakilan DPD melainkan panitia.

“Saya di sana sebagai panitia nasional, jadi ini harus dibedakan. Makanya saya enggak mau ini dibawa ke DPC, karena ini urusan DPD. Seharusnya DPD Banten minta klarifikasinya ke DPP yang oleh mayoritas DPD diakui,” jelasnya.

Usep yang kini mencalonkan diri sebagai bakal calon kepala daerah melalui PDI Perjuangan bahkan menilai pemberhentiannya dari kursi ketua Apdesi Lebak sangat berbau politis.

“Keputusan ini sangat politis, karena saya hadir ke Palembang bersama seorang kepala desa aktif yang juga pengurus DPD Apdesi Banten dan Wakil Ketua 1 di DPC, tapi kenapa hanya saya yang dipecat?” tanya Usep.

“Jadi keputusan DPD ini keliru dan tidak berdasar, karena tidak ada aturan organisasi yang saya langgar. Tapi itu hak mereka, dijelaskan apapun tetapi ketika keputusan organisasi sudah tidak menggunakan mekanisme organisasi berarti organisasi sudah jadi alat menuntaskan kebencian kepada individu,” tegasnya.(Nda)

 




Usep Pahlaludin Diberhentikan dari Ketua Apdesi Lebak

Kabar6-Kepala Desa Sangiangjaya Kecamatan Cimarga, Usep Pahlaludin, diberhentikan dari jabatannya sebagai Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Lebak.

Usep diberhentikan oleh DPD Apdesi Provinsi Banten karena dinilai melanggar aturan organisasi dengan menghadiri acara Munaslub beberapa waktu lalu, di Palembang, Sumatera Selatan.

“Sesuai arahan dari DPP, kami dari DPD mengeluarkan sanksi kepada Ketua DPC Lebak karena hadir di Munaslub Palembang dan mengakui adanya Munaslub tersebut,” kata Ketua DPD Apdesi Banten, Uhadi dalam keterangannya, Jumat (10/5/2024).

**Baca Juga:KPU Lebak Tetapkan Pemenang Sayembara Jingle dan Maskot Pilkada 2024

Padahal sepekan sebelum Munaslub Palembang dilaksanakan, DPD Apdesi Banten sudah memperingatkan agar tidak ada DPC yang hadir apalagi terlibat didalamnya.

Dari empat DPC Apdesi di Banten yakni DPC Pandeglang, DPC Serang dan DPC Tangerang, Ujar Uhadi, tidak ada satupun yang menghadiri Munaslub Palembang.

“Sementara DPC Lebak, ketuanya sendiri yakni saudara Usep hadir dan mengakui adanya Munaslub tersebut. Maka sesuai hasil pleno satu dan dua DPP, yang bersangkutan kami berhentikan,” jelas Uhadi.

Karena menjadi dinamika yang wajar dalam organisasi, ia itu, menghimbau kepada para kepala desa yang aktif di DPC agar tidak terganggu dengan kondisi tersebut. Uhadi meminta untuk tetap fokus membesarkan organisasi di daerahnya dan menjalankan tugas utamanya sebagai kepala desa yang memiliki kewajiban membangun desa.

“Teman-teman kepala desa di Lebak jangan terganggu dengan situasi ini. Satukan lagi kekompakan melalui wadah Apdesi. Jangan lupakan tugas utama kita sebagai kepala desa membangun desa dan memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat,” pesan dia.

Pasca pemberhentian Usep, posisi ketua Apdesi Lebak diserahkan kepada Kepala Desa Jatimulya, Rusyadianto atau yang akrab disapa Abah Erus.(Nda)